Find Us On Social Media :

Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai, Wanita NTB Tak Terima Divonis 7 Tahun Penjara

Seorang wanita terdakwa kasus narkoba nekat minum pembersih lantai lantaran tak terima dihukum 7 tahun penjara.

Baca Juga: Hati-Hati, Terlalu Banyak Konsumsi Gula Bisa Mengganggu Pola Tidur

AY pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan kondisinya masih dipantau pihak kejaksaan.

Namun terlepas dari itu, perbuatan yang dilakukan AY ini memang sangat nekat sekali.

Sebab jika ditilik dari sisi medis tindakannya itu pasti akan berakibat fatal bahkan bisa berakhir dengan kematian.

Diketahui pembersih lantai termasuk produk kebersihan rumah tangga, menurut ik.pom.go.id mengandung benzalkonium klorida.

Baca Juga: Stafnya Isolasi Diri, Donald Trump Malah Foto Bersama Pejabat Brasil yang Positif Virus Corona

Benzalkonium klorida merupakan senyawa kimia golongan ammonium kuartener dan bersifat bakteriostatik.

Senyawa ini digunakan sebagai komponen aktif dalam desinfektan dan sanitizer produk rumah tangga, pertanian, rumah sakit dan sebagainya.

Mekanisme keracunan bahan tersebut adalah menyebabkan iritasi pada jaringan karena bahan bersifat dapat mengendapkan dan mendenaturasi protein, keratolitik (dapat menghilangkan lapisan keratin di kulit) dan korosif.

Baca Juga: China Sebut Vaksin Virus Corona Akan Tersedia Bulan April Ini, Tapi...