Find Us On Social Media :

Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai, Wanita NTB Tak Terima Divonis 7 Tahun Penjara

Seorang wanita terdakwa kasus narkoba nekat minum pembersih lantai lantaran tak terima dihukum 7 tahun penjara.

GridHEALTH.id - Tak terima dihukum penjara, seorang terdakwa kasus narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat minum cairan pembersih lantai di ruang tahanan.

Alhasil ia pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dilansir dari Kompas.com (13/3/2020), terdakwa narkoba yang nekat tersebut diketahui merupakan seorang wanita berinisial AY (45) asal Kabupaten Dompu, NTB.

Ia ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus narkoba bersama sang suami yang berinisial HI setelah kedapatan memiliki jenis narkotika jenis sabu di rumahnya.

Mereka pun harus menjalani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Dompu pada Kamis (13/3/2020) lalu.

Baca Juga: Ingat Tessy Srimulat? Menenggak Cairan Pembersih Lantai Karena Ingin Bunuh Diri, Untung Bisa Tertolong

Baca Juga: Wabah Virus Corona Covid-19 Mengancam Kesehatan Mental juga, Akibat Banyaknya Berita Hoax

Menurut penuturan Kartika Candra Divinubun SH, selaku kuasa hukum mereka, aksi nekat AY ini dipicu lantaran tak terima dengan putusan majelis hakim.

Dimana majelis hakim, Haries Suharman Lubis SH MH, menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap AY.

Hukuman tersebut sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.

Sementara itu, HI divonis bersalah dan dihukum 9 tahun penjara.

Setelah mendengar vonis tersebut, mereka pun dibawa kembali ke tahanan sementara di pengadilan.

Baca Juga: Jangan Panik, Wanita Ini Berhasil Sembuh Dari Infeksi Virus Corona

Di sel AY izin masuk toilet dan menemukan satu botol cairan pembersih lantai.

Entah apa yang merasukinya, AY kemudian nekat menenggak pembersih lantai tersebut.

Aksi nekat terdakwa narkoba ini diketahui setelah suami AY yang ada di sel sebelahnya berteriak minta tolong.

"Mendengar teriakan itu, kami langsung ke ruang tahanan wanita. Saat kami ke sana korban sudah tergeletak di lantai dan terlihat di mulutnya ada cairan itu," ungkap kuasa hukum.

Baca Juga: Hati-Hati, Terlalu Banyak Konsumsi Gula Bisa Mengganggu Pola Tidur

Baca Juga: Hati-Hati, Terlalu Banyak Konsumsi Gula Bisa Mengganggu Pola Tidur

AY pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan kondisinya masih dipantau pihak kejaksaan.

Namun terlepas dari itu, perbuatan yang dilakukan AY ini memang sangat nekat sekali.

Sebab jika ditilik dari sisi medis tindakannya itu pasti akan berakibat fatal bahkan bisa berakhir dengan kematian.

Diketahui pembersih lantai termasuk produk kebersihan rumah tangga, menurut ik.pom.go.id mengandung benzalkonium klorida.

Baca Juga: Stafnya Isolasi Diri, Donald Trump Malah Foto Bersama Pejabat Brasil yang Positif Virus Corona

Benzalkonium klorida merupakan senyawa kimia golongan ammonium kuartener dan bersifat bakteriostatik.

Senyawa ini digunakan sebagai komponen aktif dalam desinfektan dan sanitizer produk rumah tangga, pertanian, rumah sakit dan sebagainya.

Mekanisme keracunan bahan tersebut adalah menyebabkan iritasi pada jaringan karena bahan bersifat dapat mengendapkan dan mendenaturasi protein, keratolitik (dapat menghilangkan lapisan keratin di kulit) dan korosif.

Baca Juga: China Sebut Vaksin Virus Corona Akan Tersedia Bulan April Ini, Tapi...

Baca Juga: Stafnya Isolasi Diri, Donald Trump Malah Foto Bersama Pejabat Brasil yang Positif Virus Corona

Efek keracunan benzalkonium klorida tergantung pada jumlah bahan (dosis) dan rute paparan.

Benzalkonium klorida yang tertelan dapat menyebabkan efek lokal dan sistemik, antara lain rasa sakit di mulut dan kerongkongan (seperti terbakar), muntah, hipersalivasi (sekresi air liur yang berlebihan), dan gangguan gastrointestinal.

Seseorang yang telah menelan benzalkonium klorida disarankan untuk dijaga agar tidak muntah lagi karena bahan bersifat iritan.

Baca Juga: Benarkan Dalih Sang Asisten, Ririn Ekawati Muntah Usai Telan Setengah Butir Happy Five

Dapat diberikan minum berupa air atau susu namun perlu berhati-hati agar tidak muntah.

Pemberian arang aktif pada kasus tertelannya bahan ini pada dasarnya tidak efektif tetapi tidak menjadi masalah jika sudah terlanjur diberikan.

Jika rasa panas pada kerongkongan masih terasa dan berkembang menjadi lebih panas serta terjadi muntah kembali, maka disarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit.(*)

Baca Juga: 4 Jenis Obat Ini Tak Boleh Diminum dengan Teh, Akibatnya Bisa Fatal

 

 #berantasstunting