Shalat Jenazah
- Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di Rumah Sakit Rujukan. Jika tidak, shalat enazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfeksi setelah shalat jenazah
Baca Juga: Tanpa Keluar Rumah, Penderita Penyakit Kronis Tetap Bisa Beli Obat
- Shalat jenazah dilakukan segera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam
- Shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 (satu) orang
Penguburan jenazah
- Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat
Baca Juga: Ciu Banyumas Jadi Solusi Hadapi Corona dan Keefektifan Hand Sanitizer