Find Us On Social Media :

Jenazah Korban Corona Bisa Menularkan Virus, Ini Protokol Pengurusan Jenazah Covid-19 yang Benar

Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19

Shalat Jenazah

- Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di Rumah Sakit Rujukan. Jika tidak, shalat enazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfeksi setelah shalat jenazah

Baca Juga: Tanpa Keluar Rumah, Penderita Penyakit Kronis Tetap Bisa Beli Obat

- Shalat jenazah dilakukan segera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam

- Shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 (satu) orang

Penguburan jenazah

- Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat

Baca Juga: Ciu Banyumas Jadi Solusi Hadapi Corona dan Keefektifan Hand Sanitizer