GridHEALTH.id - Seorang perawat medis di Puskesmas melaporkan Kepala Desa (Kades) Jatigono Kecamatan Kunir, Lumajang ke Polisi setelah mendapatkan penganiayaan.
Perawat tersebut mengaku dianiaya saat menangani seorang pasien yang kondisinya sangat mengkhawatirkan di UGD Puskesmas Kunir.
Dilansir dari dorronlinenews.com, cerita bermula ketika perawat yang bernama Rayi Ilhamifa dipanggil pihak Puskesmas untuk membantu temannya menangani seorang pasien berusia 10 tahun yang telah meninggal.
Padahal saat itu dirinya mengaku sedang libur dan tengah ikut membantu kegiatan antisipasi virus corona (covid-19) di tempat lain.
“Pada malam hari saya di telepon sama kepala UGD pada saat saya mengerjakan kegiatan Covid-19 virus Corona di tempat lain. akhirnya saya mendatangi UGD tanpa menggunakan baju dinas bahkan saya sedang libur," ungkapnya.
Baca Juga: Minum Minuman Panas Untuk Mencegah Penularan Virus Corona, Ternyata Ini Kata Ahli
Sampai disana pukul 22.00 WIB, pihak keluarga pasien yang meninggal meminta petugas puskesmas untuk menyediakan ambulan untuk membawa jenazah pulang.
Sayangnya mobil ambulance malam itu sedang mengantar pasien ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Mendengar itu, Kades yang diketahui bernama Rudi Prasetya emosi dan tetap memaksa untuk menelpon sopir ambulance yang sedang mengantar pasien tersebut.
Disaat yang bersamaan, tiba-tiba datang pasien lain yang membutuhkan penanganan segera.
Baca Juga: Masker Kain Batas Pakainya Hanya 4 Jam, Dicuci Pakai Air Panas
Rayi yang melihat hal itu dengan sigap membantu dengan membawakan kursi roda dan persiapan segala macamnya termasuk inpus.
Rudi yang melihat hal itu justru marah dan menendang kursi roda hingga tiga kali.
Akibatnya, mengenai kaki Rayi hingga memar membiru dan mereka pun terlibat perdebatan.
Rayi yang sempat tersungkur justru diminta untuk meminta maaf, bahkan menurut Rayi Kepala Puskesmas (Kapus) Kunir, Nur Aini tidak membantu dan mengancamnya akan dikeluarkan.
Hal ini lah yang membuat Rayi dengan berani menempuh jalur hukum untuk meinta pertanggungjawaban Kades terebut.
"Akhirnya Kapus Kunir Nur Aini ternyata tidak membantu malah saya di ancam saya akan dikeluarkan, padahal saya sudah melakukan SOP kok malah saya di tendang. Perkara ini harus lanjut ke pengadilan, karena perbuatan ini bisa saja terjadi pada teman saya, dan jangan semena mena karena punya kedudukan, kekuasaan jabatan dan jangan takut kita sebagai tenaga medis dan harus betul diungkapkan,” pungkasnya.
Disisi lain seperti dilansir dari Lumajangsatu.com, Kades Jatigono Kecamatan Kunir Rudi Prasetyo menolak dirinya dikatakan melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan Rayi.
Menurutnya ia datang ke UGD Puskesmas Kunir setelah mendapat laporan dari salah satu warga jika anaknya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di tempat itu.
Sebagai Kades, Rudi mengaku bermaksud meredam suasana karena dari pihak keluarga pasien meninggal dunia tidak terima dan akan menuntut pihak pengelola UGD Puskesmas tersebut yang dianggap lalai dalam memberikan pelayanan.
Namun herannya kata Kades, sudah tiga jam meninggal dunia ambulan yang tengah mengirim pasien ke Rumah Sakit Lumajang tidak datang-datang.
Melihat pelapor yang menangani pasien lain yang datang, Rudi mengaku emosi.
Baca Juga: Puasa Bagi Penderita Osteoarthritis Disarankan Untuk Pengobatan, Ramadan Saat Tepat Melakukannya
Sementara itu Kapolsek Kunir, Iptu Hariyono membenarkan terkait laporan tentang dugaan penganiyaan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yaitu antara Rayi sebagai pelapor dan Rudi sebagai terlapor termasuk beberapa saksi di lokasi kejadaian untuk dimintai keterangannya.
“Permintaan dari pihak pelapor, kasus ini minta dilanjutkan kemeja hijau. Apapun hasilnya, nanti akan kami kabarkan" Tegas Iptu Hariyono.(*)
Baca Juga: Empon-empon Obati Covid-19 Hoax, Cukup Minum Obat Simptomatis dan Isolasi
#berantasstunting
#hadapicorona