4 Alasan Boleh Meninggalkan Rumah di Masa Karantina Saat PSBB

Selasa, 28 April 2020 | 15:15
Times of India

Olahraga di sekitar rumah termasuk yang dibolehkan untuk bisa keluar rumah selama PSBB berlangsung.

GridHEALTH.id - Tetap berada di rumah menjadi satu ketentuan wajib PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan pemerintah untuk meredam penyebaran virus corona.

Warga diminta terus berada di rumah saat PSBB, termasuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah.

Awalnya, masyarakat diminta untuk berada di rumah selama 14 hari, sejak 16 Maret 2020 mengingat 14 hari adalah waktu inkubasi virus corona sehingga bila ada yang terpapar, diam di rumah selama 14 hari dapat memotong rantai penularan. Berdiam di rumah selama 14 hari diyakini mampu menghentikan laju penularan.

Namun akibat lonjakan pasien terinfeksi positif virus corona terjadi, pemerintah Indonesia telah memperpanjang status darurat Covid-19 menjadi hingga 29 Mei 2020.

Hal itu berarti, imbauan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dalam kampanye stay at home, juga bertambah panjang.

Bahkan, seiring peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, beberapa wilayah berinisiatif menerapkan kebijakan 'lockdown' lokal atau pembatasan wilayah secara mandiri.

Baca Juga: WHO Ingatkan Covid-19 Belum Capai Puncak Pandemi, Kebijakan Buka Lockdown Bisa Berbahaya

Baca Juga: Perawatan Gigi Untuk Ibu Hamil Perlu Karena Gigi Berlubang Bisa Memicu Keguguran

Jalan masuk dan keluar dijaga warga, dengan tujuan mencegah penyebaran virus ke wilayah mereka.

Namun sesungguhnya kita masih diizinkan meninggalkan rumah, dengan catatan untuk kepentingan tertentu dan terbilang mendesak.

Seperti dilansir dari BBC International, Senin (30/3/2020), ada beberapa alasan yang membuat kita bisa meninggalkan rumah di masa karantina mandiri akibat pandemi virus corona;

Halaman Selanjutnya

1. Berolahraga di sekitar rumah, satu kali…
Tag

Sumber Gridhealth.id, BBC