GridHEALTH.id - Tetap berada di rumah menjadi satu ketentuan wajib PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan pemerintah untuk meredam penyebaran virus corona.
Warga diminta terus berada di rumah saat PSBB, termasuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah.
Awalnya, masyarakat diminta untuk berada di rumah selama 14 hari, sejak 16 Maret 2020 mengingat 14 hari adalah waktu inkubasi virus corona sehingga bila ada yang terpapar, diam di rumah selama 14 hari dapat memotong rantai penularan. Berdiam di rumah selama 14 hari diyakini mampu menghentikan laju penularan.
Namun akibat lonjakan pasien terinfeksi positif virus corona terjadi, pemerintah Indonesia telah memperpanjang status darurat Covid-19 menjadi hingga 29 Mei 2020.
Hal itu berarti, imbauan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dalam kampanye stay at home, juga bertambah panjang.
Bahkan, seiring peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, beberapa wilayah berinisiatif menerapkan kebijakan 'lockdown' lokal atau pembatasan wilayah secara mandiri.
Baca Juga: WHO Ingatkan Covid-19 Belum Capai Puncak Pandemi, Kebijakan Buka Lockdown Bisa Berbahaya
Baca Juga: Perawatan Gigi Untuk Ibu Hamil Perlu Karena Gigi Berlubang Bisa Memicu Keguguran
Jalan masuk dan keluar dijaga warga, dengan tujuan mencegah penyebaran virus ke wilayah mereka.
Namun sesungguhnya kita masih diizinkan meninggalkan rumah, dengan catatan untuk kepentingan tertentu dan terbilang mendesak.
Seperti dilansir dari BBC International, Senin (30/3/2020), ada beberapa alasan yang membuat kita bisa meninggalkan rumah di masa karantina mandiri akibat pandemi virus corona;
1. Berolahraga di sekitar rumah, satu kali dalam sehari, apakah sendirian atau bersama anggota keluarga yang lain. Saat berolahraga, usahakan hanya di lingkungan terbuka yang dekat dengan kediaman .
Tetap ingat untuk menjaga jarak, minimal satu meter dengan orang di sekitar kita. Waktu yang digunakan, tergantung pada tingkat kebugaran, bisa 30 menit hingga satu jam.
2. Belanja bahan kebutuhan pokok seperti ke pasar atau ke supermarket, namun jangan terlalu sering dilakukan, sebaliknya lakukan sesedikit dan secepat mungkin. Siapkan daftar belanjaan sebelum berangkat agar tak perlu berlama-lama di luar rumah.
3. AdakKebutuhan medis, seperti merawat lansia atau pengidap penyakit lain yang membutuhkan bantuan segera ke dokter atau ke rumah sakit.
Baca Juga: Studi: Minum Air Putih Bisa Jadi Obat, Begini Cara Mengonsumsinya
Baca Juga: Ingin Tahu? Begini Cara Sosial Media Merusak Mental Seseorang!
4. Bekerja menuju dan dari kantor, dengan catatan hanya dalam kepentingan mendesak dan pada profesi-profesi yang memang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah.
Seperti petugas medis, aparat pemerintah yang ditunjuk, pedagang/pengusaha kebutuhan pokok, pegawai supermarket, dll. (*)
#berantasstunting #hadapicorona