Find Us On Social Media :

Hari Pertama PSBB di Medan Tegas, Tak Pakai Masker KTP Disita

Tim Satpol PP Kota Medan merazia warga yang tidak pakai masker dan menyita KTP-nya.

Sedangkan karantina di rumah sakit diberlakukan bagi warga yang masuk kategori pasien palam pengawasan (PDP) berat dan warga positif covid-19.

Seiring langkah menjalankan Perwal tersebut, pemerintah serentak menyalurkan masker kepada warga Kota Medan.

 

"Dengan distribusi itu tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mengenakan masker, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah," tegasnya.

Akhyar menjelaskan, Pemkot Medan bukan ingin menyusahkan warganya. Mereka hanya ingin mengajak masyarakat aktif mengenakan masker.

"Karena info dari medis penularan wabah bisa diputus rantainya dengan menggunakan masker, baik yang sakit maupun yang sehat. Kami tidak ingin menyusahkan masyarakat asalkan semua rakyat patuh bersama-sama mengenakan masker selama wabah ini. Kami menyadari menggunakan masker tidak nyaman, apalagi di saat puasa, tetapi Ini yang menyelamatkan kita," ucapnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan dibantu personel Polri dan TNI mulai merazia warga yang tidak mengenakan masker, Senin (4/5). Dalam operasi pertama di Pasar Pagi Gurilla, puluhan orang terjaring dan diberi sanksi.

Baca Juga: Di Masa Pandemi Covid-19, Batuk Bisa Bikin Stres, Padahal Ini Perbedaan Batuk Biasa dengan Batuk Corona

Baca Juga: Minum Obat Saat Sahur, Sebelum Makan Atau Menjelang Imsak? Ini Penjelasannya

Puluhan warga terjaring dalam razia pertama ini karena tidak mengenakan masker. Mereka didata, diberi peringatan dan diberi masker. KTP-nya pun ditahan petugas.