Find Us On Social Media :

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 4 Juni, Anies Baswedan Sebut 'New Normal' Akan Diberlakukan

Anies Baswedan singgung new normal saat perpanjangan PSBB

GridHEALTH.id - Kabar perkembangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah resmi diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, Anies mengumumkan bahwa PSBB DKI Jakarta berlaku hingga tanggal 22 Mei 2020.

Kini, PSBB Jakarta diperpanjang selama 14 hari lagi, yaitu sampai 4 Juni 2020.

Baca Juga: Tidak Ada Kelonggaran PSBB, Anies Baswedan Larang Mudik Lokal di Jabodetabek: 'Yang Boleh Mudik Virtual'

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Habiskan Rp 134 Miliar, Konglomerat Amerika Sibuk Cari Bungker Mewah untuk Selamatkan Diri dari Paparan Virus Corona

Sementara itu, dalam unggahan tersebut, Anies pun sempat menyinggung terkait 'New Normal' yang konon akan diterapkan setelah pandemi corona selesai.