GridHEALTH.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasakan benteng terakhir perlindungan anak roboh seketika.
Pasalnya, belum lama ini sikabarkan bahwa Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung telah melakukan hal tak senonoh kepada remaja 14 tahun berinisial Nf.
Diketahui, Kepala P2TP2A tersebut menggauli remaja yang sempat menjadi korban pemerkosaan di waktu kecilnya.
Bahkan, remaja berinisial Nf tersebut dititipkan di rumah aman agar mendapat perlindungan dan pendampingan.
Sayangnya, nasib nahas kembali merenggut kehormatan remaja putri tersebut.