Ayah kandung korban, Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami putrinya tersebut.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Yuk Ketahui 3 Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat!
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak, ternyata biadab," sesal Sugiyanto.
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).
Putrinya tersebut tak berani menceritakan kepada Sugiyanto karena takut dimarahi.
Selain itu, korban juga tertekan karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.