Find Us On Social Media :

Selain Dedaunan, Berikut 3 Alternatif Pengganti Kantong Plastik untuk Menyimpan Daging Kurban

Daging kurban

GridHEALTH.id - Mulai Rabu (1/7/2020), Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019.

Rupanya, tepat satu tahun lalu larangan penggunaan kantong plastik itu sudah tidak diperbolehkan lagi terutama sebagai alat pembungkus daging kurban.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2020, Kantong Plastik Tak Boleh Digunakan di Provinsi DKI, Jika Nekat Denda Hingga 25 Juta

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis (25/07/2019).

"Terkait dengan penyelenggaraan Idul Adha untuk menggunakan pembungkus tidak dari plastik yang sekali pakai, tapi menggunakan bahan-bahan yang bisa didaur ulang," ujar Anies Baswedan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Memasukan Kantong Plastik ke Dalam Kulkas Sama dengan Menangkap dan Mengurung Zat Kimia Berbahaya dan Bakteri

Larangan penggunaan kantong plastik untuk membungkus daging disebabkan beberapa faktor, salah satunya kantong hitam mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

Alasan itulah yang menyebabkan penggunaan kantong plastik hitam tidaklah dianjurkan untuk membungkus daging, termasuk pada saat pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha.

Untuk itu, panitia kurban diimbau tidak lagi menggunakan kantong plastik dan diperlukan menyediakan wadah ramah lingkungan untuk membungkus daging.

Baca Juga: Mulai Salat hingga Pembagian Daging Kurban, Ini Tips Aman Rayakan Idul Adha di Tengah Pandemi

Sebelumnya, GridHEALTH.id telah menyebutkan ada 5 jenis daun yang bisa digunakan untuk membungkus daging kurban. 

Baca Juga: Larang Penggunaan Kresek Hitam, 5 Daun Ini Lebih Sehat Untuk Bungkus Daging Kurban

Pada kesempatan kali ini, GridHEALTH.id akan kembali memaparkan tiga wadah lainnya yang bisa digunakan sebagai alternatif pengganti kantong plastik untuk membungkus daging, sebagai berikut.

Besek

Saat ini semakin banyak restoran yang mengemas makanannya dengan besek alih-alih menggunakan plastik atau styrofoam.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Berapa Lama Boleh Menyimpan Daging di Kulkas?

Besek yang terbuat dari anyaman batang bambu ini dirancang sedemikian rupa menjadi wadah atau keranjang yang bisa digunakan berulang kali.

Selain ramah lingkungan, tampilan besek juga cantik, maka tak jarang besek digunakan sebagai kemasan makanan yang diberikan kepada tamu undangan.

Baca Juga: Mayoritas Daging Kurban Diolah Jadi Sate, Mengapa Orang Indonesia Gemar Makan Sate dan Bagaimana Kandungan Gizinya?

Besek sendiri juga sering kali digunakan sebagai wadah membungkus daging kurban.

Pada saat menggunakannya, biasanya besek diberi alas daun pisang kemudian diletakkan makanan di dalamnya.

Food Container

Food container atau dikenal sebagai kotak makanan mudah ditemukan di tempat penjualan alat rumah tangga. 

Dengan tersedianya beragam ukuran, maka food container bersifat multiguna. 

Baca Juga: Agar Makanan Awet dan Bebas Bakteri, Penting Memilih Wadah Penyimpanan Makanan yang Tepat

Apabila food container sehabis digunakan sebagai wadah daging kurban, kita bisa menyucinya dan menggunakan kembali untuk menyimpan berbagai jenis bahan makanan.

Boks kertas

Banyak penjual makanan saat ini menggunakan boks kertas sebagai wadah makanan.

Boks kertas juga bisa digunakan sebagai wadah untuk membungkus daging kurban.

Baca Juga: Bahaya Penggunaan Kertas Nasi, Picu Kanker Sampai Bikin Pria Mandul

Boks kertas sendiri memiliki bentuk yang solid namun mudah terurai saat dibuang. Proses produksi boks kertas juga dinilai lebih ramah lingkungan daripada plastik sekali pakai.

Selain itu, boks kertas juga bisa didaur ulang dan dengan mudah ditemukan di toko-toko grosir maupun dibeli secara online.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona #iduladha #iduladha2020 #tipsiduladha #masaksehatiduladha