Find Us On Social Media :

Gebrakan Baru Menkes Terawan, Tetapkan Keputusan Menteri Prihal Klaim Penggantian Biaya Perawatan Penyakit Infeksi

Menkes Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada awak media

Baca Juga: Vaksin Corona Sudah Siap Beberapa Bulan Lagi, WHO Ungkap Vaksin Belum Bisa Digunakan hingga Awal Tahun 2021

Adapun kriteria pasien yang dapat diklaim biaya pelayanannya, antara lain:

1. Kriteria pasien rawat jalan

a. Pasien suspek dengan atau tanpa komorbid/penyakit penyerta, melampirkan bukti pemeriksaan laboratorium darah rutin dan x-ray foto thorax.

Bukti x-ray foto thorax dikecualikan bagi ibu hamil dan pasien dengan kondisi medis tertentu yaitu kondisi tidak dapat dilakukan pemeriksaan x-ray foto thorax seperti pasien gangguan jiwa, gaduh gelisah, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari DPJP ( Dokter Penanggung Jawab Pelayanan).

b. Pasien konfirmasi COVID-19 dengan atau tanpa komorbid/penyakit penyerta, melampirkan bukti hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR dari rumah sakit atau dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Baca Juga: Vaksin Corona Sudah Siap Beberapa Bulan Lagi, WHO Ungkap Vaksin Belum Bisa Digunakan hingga Awal Tahun 2021

2. Kriteria pasien rawat inap

a. Pasien suspek dengan usia lebih dari atau sama dengan 60 tahun dengan atau tanpa komorbid/penyakit penyerta, pasien usia kurang dari 60 tahun dengan komorbid/penyakit penyerta, dan pasien ISPA berat/peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

b. Pasien probable

c. Pasien konfirmasi1) Pasien konfirmasi tanpa gejala, yang tidak memiliki fasilitas untuk isolasi mandiri di tempat tinggal atau fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Pukesmas.2) Pasien konfirmasi tanpa gejala dengan komorbid/penyakit penyerta.3) Pasien konfirmasi dengan gejala ringan, sedang, berat/kritis.

d. Pasien suspek/probable/konfirmasi dengan co-insidens

Baca Juga: Gegara Hobi Sepeda, 30 Tenaga Kesehatan di Blitar Positif Covid-19, 5 Diantaranya Dokter