Find Us On Social Media :

Awas, Berani Melanggar Protokol Covid-19 di Daerah Ini Denda 50 Juta

Pemerintah Kabupaten Batang di Jawa Tengah mulai menerapkan sanksi denda hingga Rp 50 juta bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

6. Isolasi mandiri

Bagi yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

Tetap berada di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

Baca Juga: Studi: Sering Orgasme Menandakan Hubungan yang Bahagia Pada Pasangan

Baca Juga: Terbukti Bisa Melangsingkan Badan, Simpan Stok Jahe di Rumah

7. Jaga kesehatan

Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan.

Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini. (*)

#berantasstunting #hadapicorona