GridHEALTH.id - PSBB DKI Jakarta yang awalnya sudah masuk masa transisi kini berubah.
PSBB yang hari ini, Senin (9 September 2020), hari pertama, berbeda dengan sebelumnya.
PSBB kali ini, yang dimulai hari ini adalah PSBB total dan diperketat.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PSBB ini akan berlaku sampai dua pekan ke depan.
Karena PSBB, semua warga ibu kota DKI Jakarta diminta di rumah saja. Bekerja dari rumah belajar di rumah, dan beraktivitas di rumah.
Gubernur DKI Jakarta pun mengingatkan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan warga DKI Jakarta mengikuti test Covid-19.
Hal ini telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan DKI melalui puskesmas-puskesmas di wilayah DKI Jakarta pada masa PSBB dua pekan ke depan.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 : ' Tidak Ada Tempat Aman Bebas Covid-19, Kuncinya Cuma Menjaga Diri'