GridHEALTH.id - PSBB DKI Jakarta yang awalnya sudah masuk masa transisi kini berubah.
PSBB yang hari ini, Senin (9 September 2020), hari pertama, berbeda dengan sebelumnya.
PSBB kali ini, yang dimulai hari ini adalah PSBB total dan diperketat.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PSBB ini akan berlaku sampai dua pekan ke depan.
Karena PSBB, semua warga ibu kota DKI Jakarta diminta di rumah saja. Bekerja dari rumah belajar di rumah, dan beraktivitas di rumah.
Gubernur DKI Jakarta pun mengingatkan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan warga DKI Jakarta mengikuti test Covid-19.
Hal ini telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan DKI melalui puskesmas-puskesmas di wilayah DKI Jakarta pada masa PSBB dua pekan ke depan.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 : ' Tidak Ada Tempat Aman Bebas Covid-19, Kuncinya Cuma Menjaga Diri'
“Kemudian kegiatan tracing, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan melakukan active case finding."
"Dan setiap masyarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib untuk menerima kegiatan testing (Covid-19),” ujar Anies.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: PSBB Total Jakarta Bisa Dibatalkan Pemerintah Pusat, Ini Baru Lucu
Kewajiban tes Covid-19 itu dilakukan untuk menyelamatkan warga bila yang memiliki potensi positif Covid-19.
Penentuan kriteria wajib tes Covid-19 wajib dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Di Jakarta kegiatan testing dilakukan secara masif karena kebijakan kita adalah mendeteksi kasus-kasus positif konflik seawal mungkin dengan demikian maka mereka yang terpapar bisa melakukan isolasi agar tidak menularkan pada yang lain,” papar Anies Baswedan.
“Di sisi lain bila yang terpapar memiliki komorbid atau lanjut usia penyakit itu penyakit bawaan yang berisi maka kita bisa melakukan isolasi di fasilitas-fasilitas kesehatan kita,” tambahnya.
Di seluruh Indonesia sudah melakukan tes PCR sebanyak 1,49 juta.
Sementara, Jakarta melakukan lebih dari 732.000 dari seluruh jumlah orang di Indonesia.
Baca Juga: Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Untuk Anak Sekolah di Masa Pandemi Covid-19
“Masifnya tes yang dilakukan ini dalam rangka menyelamatkan nyawa warga Jakarta,” kata Anies.
Warga Jakarta, jangan lupa yaa test Covid-19.
Jika tidak, kedapatan terinfeksi Covid-19 maka harus isolasi di tempat yang sudah disiapkan pemerintah.
Jika menolak, akan dijemput paksa oleh petugas.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Anies: Warga yang Masuk Kriteria Dinkes Wajib Ikut Tes Covid-19"