Find Us On Social Media :

Stok Darah di PMI Menipis, Mereka yang Bertato Tetap Bisa Donor Darah

Tato yang sudah lama dibuat tidak menghalangi kita untuk melakukan donor darah.

GridHEALTH.id - Pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda berbagai wilayah di Indonesia membuat persediaan kantong darah di Palang Merah Indonesia (PMI) kian menipis.

Selain karena semakin sedikitnya masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya, permintaan akan kebutuhan darah di masa pandemi ini pun semakin meningkat.

Hal ini juga diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berharap masyarakat kembali untuk bisa mendonorkan darahnya ke PMI.

Menurutnya kebutuhan darah di masa pandemi Covid-19 memang terus mengalami peningkatan.

Misanya, untuk wilayah Jakarta Selatan saja stok darah yang dibutuhkan sebanyak 1.400 - 1.500 kantong darah per bulan.

Sayang rata - rata di masa pandemi, PMI hanya bisa mengumpulkan 100 - 200 kantong darah.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ingatkan Stok Darah di PMI Menipis, Ini Cara Donor Darah Saat Pandemi

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Minta Definisi Kematian Korban Covid-19 Dipersempit, Epidemiolog: 'Rakyat Lagi yang Akan Menanggung Beban'

"Jadi kebutuhan kita ini rata-rata di atas 1.000 kantong darah. Namun sejauh ini rata-rata yang terkumpulkan oleh PMI hanya sekitar 100 hingga 200 kantong akibat dampak Corona ini," kata Riza dikutip Kompas.com (10/08/2020).

Riza menambahkan masyarakat sendiri tak perlu khawatir saat mendonorkan darahnya, karena protokol kesehatan bakal diterapkan oleh pendonor maupun penyelenggara donor darah secara disiplin.

Sebelum mendonor, calon pendonor memang dianjurkan mempersiapkan kondisi tubuh seperti cukup tidur, asupan cairan dan nutrisi. Paling tidak sehari sebelum donor darah, hindari mengonsumsi obat dan alkohol

Tapi bagaimana dengan mereka yang ingin mendonorkan darahnya, tetapi ada bagian tubuhnya yang bertato?

Tato yang melekat di tubuh, sebenarnya bukan kondisi yang menghalangi kita untuk melakukan donor darah, namun tetap ada beberapa hal yang perlu terlebih dulu dicermati.

Kepala Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta Ni Ken Ritchie mengatakan, kepemilikan tato memang termasuk dalam formulir pendaftaran donor darah. Namun ini bukan berarti seseorang tidak boleh donor sama sekali hanya karena punya tato.

"Kami perlu tahu kapan tato dibuat. Kalau sudah setahun, dua tahun, risikonya akan berbeda dengan yang baru dibuat," kata Ni Ken menjelaskan perihal tato dan aktivitas donor darah, dikutip dari CNN Indonesia (03/09/2020).

Baca Juga: IDI Dorong Tes PCR Sebanyak Mungkin, 'Ada Daerah Enggan Lakukan Tes Biar Terlihat Zona Hijau Terus'

 Baca Juga: Satgas Covid-19 Jawa Tengah Temukan 15 Ribu Anak Terjangkit Virus Corona, 165 Meninggal

Yang menjadi perhatian adalah, pembuatan tato termasuk prosedur yang melibatkan jarum, sementara PMI tidak bisa memastikan jarum yang digunakan itu baru atau bekas. Karena itu pertanyaan soal tato perlu disertakan dalam formulir donor darah.

Kemudian, penularan penyakit hingga timbul gejala biasanya memerlukan jeda waktu atau masa jendela. Deteksi penyakit jika ada bakteri atau virus yang menghuni tubuh akan tampak dalam seminggu hingga 3 bulan, karena antibodi yang terbentuk.

Baca Juga: Jawa Tengah Jadi Sorotan, Angka Kesembuhan Rendah Angka Kematian Tinggi

Baca Juga: Tak Bisa Tidur Kalau Tidak Memeluk Guling? Kebiasaan Ini Malah Sehat, Lo!

"Sebaiknya beri jeda waktu agak lama, enam bulan setelah membuat tato, baru bisa donor dan pihak PMI bisa mendeteksi jika ada penyakit," pungkas Ni Ken. (*)

#berantasstunting #hadapicorona