Find Us On Social Media :

Satu Minggu Sudah Penunjukkan Menteri Luhut Untuk Atasi Virus Corona, Epidemiolog; 'Salah Tunjuk Orang dan Salah Target'

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menangani Covid-19 di sembilan provinsi.

GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menangani Covid-19 di sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Luhut sendiri yang mengumumkan perintah ini pada Senin 14 September lalu. Ada tiga tugas utama yang diberikan kepadanya, yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate, dan penurunan mortality rate.

Presiden memberi tenggat dua pekan untuk Luhut, namun, sudah lebih dari satu minggu, dinilai epidemiolog tak ada perubahan berarti.

Dikutip dari Kompas.com (24/09/2020), dalam skala nasional, kasus Covid-19 berpusat di sembilan provinsi yang disebut di atas. Kontribusinya mencapai 46% dari total kasus nasional. Selain itu, 60% kematian akibat Covid-19 disumbangkan oleh DKI, Jatim, dan Jateng. Case fatality rate (CFR)/tingkat fatalitas kasus tertinggi di Indonesia pun berada di Jatim dan Jateng

Kecenderungan penambahan kasus nasional pun meningkat. Pada 14 September, ketika Luhut mengumumkan ia diperintahkan khusus Jokowi menangani virus corona di sembilan provinsi, penambahan kasus mencapai 3.141.

Penambahan kasus harian semakin sering berada di angka lebih dari 4.000 (19 September, 21 September, 22 September, dan 23 September). Bahkan pada 23 September, penambahan kasus harian mencatatkan rekor baru: 4.465.

Baca Juga: Luhut Dibantu 5 Orang Pintar Untuk Atasi Penyebaran Covid-19 Dalam Waktu 2 Minggu, Siapa Saja Mereka?

Baca Juga: Anies Baswedan Lapor Kasus Virus Corona di DKI Melandai, 'Ini Karena Separuh Warga Jakarta Tinggal di Rumah', PSBB Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

Mouhamad Bigwanto SKM, MPHM, epidemiolog dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, mengatakan memang tidak ada perubahan berarti setelah Luhut ditunjuk Presiden. Namun menurutnya itu wajar belaka sebab tenggat tak masuk akal.

“Dua minggu itu enggak masuk akal. Dari sisi inkubasi virus enggak masuk akal, dari sisi pencarian informasi upaya pencegahan yang efektif juga enggak masuk akal,” katanya dikutip dari Tirto.id (23/09/2020).

 

Bigwanto mengingatkan bahwa masa inkubasi virus itu dua pekan. Jadi jika misalnya hari ini kasus meningkat, maka kemungkinan infeksi terjadi sebelum Luhut ditunjuk. Jikapun Luhut berhasil menekan laju penularan, maka hasilnya akan baru terlihat setelah dua pekan.

Menurut Bigwanto, epidemiolog tak bisa dipatok tenggatnya karena epidemiologi dilandasi pada pemantauan jangka panjang alias surveilans.

Data-data terkait pandemi harus dikumpulkan, diolah, dianalisis, kemudian diinterpretasi. Proses pengumpulan data itu dilakukan secara sistematik dan terus menerus supaya didapat informasi yang tepat untuk merumuskan kebijakan pencegahan yang juga efektif.

Salah satu contohnya adalah kebijakan pelarangan masker scuba. Ini didasari pada pemantauan kasus penularan terhadap mereka yang bermasker tetapi tidak sesuai standar.

Contoh lain ialah terjadinya banyak kasus infeksi di ruang tertutup sehingga disimpulkan bahwa Covid-19 bersifat airborne (menular lewat udara).

Baca Juga: Studi: Ibu Hamil Terinfeksi Virus Corona Berpotensi Alami Pneumonia

Baca Juga: Vaksinasi Influenza Menyelamatkan di Masa Pandemi, Sebabnya Serangan Flu Sekaligus Covid-19 Bisa Tingkatkan Risiko Kematian

“Kebijakan yang diperbarui tersebut dipantau penerapannya dan dilihat peningkatan kasusnya, apa betul efektif menekan kasus,” kata dia.

Sayangnya, sudah lebih dari enam bulan pandemi melanda Indonesia, belum terlihat hasil penyelidikan epidemiologi terhadap pasien positif Covid-19.

Di sisi lain, Bigwanto juga mengkritisi penunjukan Luhut untuk menangani Covid-19 di daerah-daerah zona merah tersebut.

Tupoksi Luhut di kabinet sama sekali tidak berhubungan dengan pandemi. Pemerintah dinilai sudah memiliki Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat pusat hingga daerah.

Semestinya satgas yang lebih diberdayakan dan koordinasi antara satgas dan kementerian ditingkatkan.

“Terlihat memang pemerintah ini berat ke ekonomi, jadi yang ditunjuk mengurus pandemi justru Menko Maritim dan investasi,” kata Bigwanto.

Luhut sendiri mengatakan ia memang bukan epidemiolog. Namun, ia mengatakan didukung orang-orang yang ahli, termasuk dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Minta Definisi Kematian Korban Covid-19 Dipersempit, Epidemiolog: 'Rakyat Lagi yang Akan Menanggung Beban'

Baca Juga: Cegah Resistensi Insulin Cukup Dengan Makan Satu Butir Telur Setiap Minggu

Dalam konferensi pers virtual di Youtube Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat 18 September, ia mengatakan hanya berperan sebagai manajer. “Dan saya kira, saya boleh mengklaim sebagai manajer yang baik,” kata Luhut. (*)

#berantasstunting #hadapicorona