Find Us On Social Media :

Kriteria Pasien dengan Komorbid yang Boleh dan Tidak Boleh Divaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac

Tidak semua pasien komorbid tidak boleh divaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac, China.

GridHEALTH.id - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merilis mengenai rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 (Sinovac/Inactivated) pada pasien dengan penyakit penyerta alias komorbid.

Dokter Stevent Sumantri, DAA, SpPD, K-AI, konsultan alergi imunologi klinik, staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan, menyatakan data dari hasil uji vaksin fase III CoronaVac dari Sinovac, China, didapatkan beberapa kenyataan:

Baca Juga: Harga Bahan Baku Kedelai Naik, Masyarakat Kehilangan Tahu Tempe, Padahal Ini Manfaatnya Untuk Kesehatan

Pasien dengan komorbid yang boleh mendapatkan vaksin CoronaVac dari Sinovac, China; 1. Vaksinasi Covid-19 layak untuk pasien dengan komorbid;

* Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi Covid-19

* Alergi obat

* Alergi makanan

Baca Juga: Risikonya Besar, Pasien Covid-19 Penyuka Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Ternyata Sengaja Sebar Chat mesum

* Rhinitis alergi

* Urtikaria dan dermatitis atopi. 2. Penderita AIDS yang disebabkan HIV, ada catatan khusus untuk menerima vaksinasi Covid-19 coronaVac dari Sinovac, China.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Untuk Vaksinasi CoronaVac dari China