Find Us On Social Media :

Ramai Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen Rp 1 Juta, Pihak Bandara Terapkan Sistem Baru Mulai Februari 2021

Pihak Bandara Soetta terapkan sistem baru usai adanya pemalsuan surat rapid test antigen

GridHEALTH.id - Belakangan ini, kasus pemalsuan surat rapid test di Bandara Soekarno Hatta kembali marak dibicarakan.

Kali ini, surat rapid test antigen dengan hasil negatif Covid-19 dijual bebas oleh oknum tak dikenal.

Baca Juga: Polisi: Sejak September, Praktik Jual Beli Surat Hasil Rapid Test Palsu Terjadi di Surabaya

Terduga pelaku pemalsuan surat rapid test antigen tersebut menjual tiap lembar suratnya dengan rentang harga mulai Rp 1.000.000 hingga Rp 1.100.000.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka bisa mengantongi untung mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu per surat.

Baca Juga: Lebih Sederhana dari Ventilator, UI Luncurkan Alat Bantu Napas HNFC untuk Pasien Covid-19

Atas kejadian ini, pihak bandara akhirnya membuat keputusan untuk memperketat syarat perjalanan mulai Februari 2021 mendatang.