Ramai Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen Rp 1 Juta, Pihak Bandara Terapkan Sistem Baru Mulai Februari 2021
Nikita Yulia Ferdiaz
Selasa, 19 Januari 2021 | 17:20 WIB
Darmawali mengatakan, langkah baru ini wacananya akan berlaku mulai bulan Februari 2021.
Baca Juga: Dibanderol Rp 62 Juta per Unit, GeNose Resmi Digunakan sebagai Alat Deteksi Covid-19, Biaya Pemeriksaan Lebih Murah Dibanding Swab
Baca Juga: Sering Tampil Depan Layar, Menko Airlangga Hartarto Sembunyikan Berita Pernah Positif Covid-19, Epidemiolog Geram: 'Sangat Disayangkan'
"Jadi ini bertahap dulu. Rencananya, (pada) bulan Februari," ucapnya.
Terlepas dari itu, 9 pelaku pemasluan surat rapid test antigen itu kini telah diringkus pihak kepolisian. (*)
#hadapicorona