Find Us On Social Media :

Aturan Masih Digodog, 2000 Perusahaan Sudah Daftar Vaksinasi Mandiri

Dua ribu perusahaan di Indonesia sudah mendaftar untuk program vaksinasi mandiri dengan vaksin di luar Sinovac, China.

GridHEALTH.id – Aturan impor dan pendistribusian vaksin Covid-19 mandiri sejauh ini masih digodog pemerintah.

Namun  Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan P Roeslani memastikan, merek vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi mandiri tidak sama dengan yang digunakan dalam program vaksinasi gratis oleh pemerintah.

"Arah dari pemerintah, vaksinnya itu harus di luar vaksin gratis dari pemerintah. Jadi kita tidak bisa pakai Sinovac. Jadi arahnya kita adalah seperti Sinopharm, Moderna, Sputnik, dan Johnson & Johnson," katanya dikutip dari Kumparan (11/02/2021).

Rosan menambahkan, nantinya perusahaan-perusahaan yang akan membeli vaksin tersebut akan dikoordinir satu pintu oleh KADIN. Artinya KADIN yang akan mengimpor vaksin-vaksin tersebut langsung dari produsennya.

"Untuk perusahaan koordinasi oleh KADIN, satu pintu. Jadi kita koordinasi, kita sudah ada linknya untuk pendataan awal,” kata dia.

Baca Juga: WHO 'Khawatir' Efektivitas Vaksin Covid-19 Menghadapi Aneka Varian Virus Corona yang Terus Bermunculan

Baca Juga: 4 Cara Penanganan Luka Diabetes Agar Terhindar Dari Amputasi

Rosan juga mengatakan tetap diperlukan aturan resmi dari pemerintah untuk melakukan vaksinasi mandiri, yang akan terbit dalam waktu dekat.

"Regulasinya dicek kemarin itu, diharapkan sih selesai minggu ketiga bulan Februari oleh pemerintah," kata dia.

 

Untuk tahap awal vaksinasi mandiri, nantinya para pengusaha masih di bawah koordinasi pemerintah. Yakni membeli vaksin Covid-19 melalui BUMN.

Selanjutnya, barulah pengusaha bisa membeli langsung vaksin tersebut dari produsen global. Namun ia memastikan, izin dari pemerintah tetap diperlukan.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang menghubungi produsennya langsung, tetapi tetap harus ada izin dari pemerintah. Untuk memastikan semuanya itu di bawah koordinasi pemerintah," jelasnya.

Hingga hari ini, sudah ada sekitar 2.000 perusahaan yang mendaftar vaksinasi mandiri. Termasuk di antaranya UMKM yang ada di Indonesia.

“Sudah ada sekitar 2.000 perusahaan yang daftar. Itu semua rata-rata perusahaan besar, beberapa ada UMKM juga ikut registrasi,” kata Rosan.

Baca Juga: Setelah Prediksi Pandemi Pada 2015, Gates Minta Dunia Waspadai Bioterorisme

Baca Juga: 7 Gejala Tidak Umum Penyakit Diabetes Yang Masih Jarang Diketahui

Di antara yang mendaftar adalah usaha perbankan, industri tekstil, UMKM, dan padat karya. (*)

#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL