![Sanksi Bagi yang Menolak Divaksin Covid-19, Ancaman Pidana dan Karantina juga Pencabutan Hak Bantuan Kesehatan dari Pemerintah](https://asset-a.grid.id/crop/0x144:1256x958/345x242/photo/2021/02/15/img-20210215-wa0039jpg-20210215020000.jpg)
Sanksi Bagi yang Menolak Divaksin Covid-19, Ancaman Pidana dan Karantina juga Pencabutan Hak Bantuan Kesehatan dari Pemerintah
3 Tahun yang lalu - Tidak mau divaksin kena sanksi pidana, ada ancaman karantina, bahkan kurangan dan denda bagi pelanggar. Hak bantuan kesehatan dicabut.
![Anies Baswedan Sebut Pelanggar Protokol Kesehatan Akan di-Blacklist, Tidak Bisa Pergi ke Manapun](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/05/25/fadil-imran-dan-anies-baswedanj-20210525034409.jpg)
Anies Baswedan Sebut Pelanggar Protokol Kesehatan Akan di-Blacklist, Tidak Bisa Pergi ke Manapun
3 Tahun yang lalu - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, yaitu di rumah saja.
![Sudah Hari Kedua, Harga Tes PCR Belum Turun Sepenuhnya di Beberapa Tempat, Kemenkes Sebutkan Sanksi bagi Pelanggar](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/09/09/2618759742.jpg)
Sudah Hari Kedua, Harga Tes PCR Belum Turun Sepenuhnya di Beberapa Tempat, Kemenkes Sebutkan Sanksi bagi Pelanggar
3 Tahun yang lalu - Kemenkes memperingatkan sanksi bagi para pelanggar yang masih menerapkan harga tes PCR lebih dari tarif batas atas.
![Aturan PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali Lebih Ketat, Sanksi Akan Diberikan Langsung Tanpa Ampun](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/06/30/60c7346b9f4d5jpeg-20210630032352.jpeg)
Aturan PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali Lebih Ketat, Sanksi Akan Diberikan Langsung Tanpa Ampun
3 Tahun yang lalu - Beredar bocoran aturan PPKM mikro darurat Jawa-Bali dengan sanksi yang akan diberikan. Kabarnya WFH 100 persen.
![Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Inilah Sanksi bagi Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/01/07/1133194461.jpg)
Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Inilah Sanksi bagi Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali
4 Tahun yang lalu - Satgas Penanganan Covid-19 serahkan sanksi pelanggaran PPKM Jawa-Bali kepada pemerintah daerah, atau diberlakukan sesuai Undang-Undang Kekarantinaan.
![Ojol dan Opang di DKI Jakarta Pelanggar Protokol Kesehatan Paling Menonjol Selama PSBB Ketat dan Transisi](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/07/02/3890172512.png)
Ojol dan Opang di DKI Jakarta Pelanggar Protokol Kesehatan Paling Menonjol Selama PSBB Ketat dan Transisi
4 Tahun yang lalu - Walau kasus Covid-19 menigkat, begitu juga dengan angka kematian, Ojol tetap cuek bebek tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa PSBB.
![Perda Penanggulangan Covid-19 Disahkan, Warga Tolak Tes Swab hingga Isolasi Mandiri Akan Kena Denda Jutaan Rupiah](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/10/03/2591328750.jpg)
Perda Penanggulangan Covid-19 Disahkan, Warga Tolak Tes Swab hingga Isolasi Mandiri Akan Kena Denda Jutaan Rupiah
4 Tahun yang lalu - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetapkan berbagai sanksi bagi pelanggar Perda Penanggulangan Covid-19.
![Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan Pemerintahan Daerah Ini Tegas, Jadi Penggali Kubur Korban Covid-19](https://asset-a.grid.id/crop/192x116:1022x459/345x242/photo/2020/05/23/3647246578.jpg)
Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan Pemerintahan Daerah Ini Tegas, Jadi Penggali Kubur Korban Covid-19
4 Tahun yang lalu - Hukuman pelanggar protool kesehatan di Kecamatan Cerme Gresik, Jawa Timur, jadi penggali kuburan korban Covid-19. Sangat tegas dan membuat jera.
![Hari Kelima PSBB Ketat, Pemprov DKI Kantongi Rp 2,4 Miliar Hasil Denda Administrasi Pelanggar Protokol Kesehatan](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/09/18/1137455296.jpeg)
Hari Kelima PSBB Ketat, Pemprov DKI Kantongi Rp 2,4 Miliar Hasil Denda Administrasi Pelanggar Protokol Kesehatan
4 Tahun yang lalu - Pemprov DKI terima denda administrasi hingga Rp 2,4 miliar sejak 5 Juni hingga 16 September 2020.
![Bukan Lagi Masuk Peti Mati, Pelanggar Protokol Kesehatan Kini Disuruh Berdoa di Makam pada Tengah Malam](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/09/06/2521664805.jpg)
Bukan Lagi Masuk Peti Mati, Pelanggar Protokol Kesehatan Kini Disuruh Berdoa di Makam pada Tengah Malam
4 Tahun yang lalu - Pemerintah Sidoarjo, Jawa Timur tetapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan untuk berdoa di makam pada tengah malam tanpa penerangan.
![Bukan Lagi Denda Administrasi, Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Pakai Masker Akan Dimasukkan ke Peti Mati](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/08/30/1338058039.jpg)
Bukan Lagi Denda Administrasi, Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Pakai Masker Akan Dimasukkan ke Peti Mati
4 Tahun yang lalu - Beredar kabar orang yang tak memakai masker di kawasan Jakarta Selatan akan dihukum masuk peti mati selama 5 menit. Camat Cilandak angkat bicara.
![Upaya Tekan Covid-19, Pemprov DKI Keluarkan Perda Denda Progesif](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/08/23/1734151575.jpg)
Upaya Tekan Covid-19, Pemprov DKI Keluarkan Perda Denda Progesif
4 Tahun yang lalu - Pemprov DKI Jakarta akan memperlakukan denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan terkait Covid-19 yang dilakukan berulangkali.
![Siap-siap Bayar Denda Rp 1 Juta! Anies Baswedan Tetapkan Pergub bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Berulang](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/08/21/2969117040.jpeg)
Siap-siap Bayar Denda Rp 1 Juta! Anies Baswedan Tetapkan Pergub bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Berulang
4 Tahun yang lalu - Jumlah pelanggar protokol kesehatan lebihd ari 100 ribu orang, Gubernur DKI Jakarta tetapkan denda hingga Rp 1 juta.
![Awas, Berani Melanggar Protokol Covid-19 di Daerah Ini Denda 50 Juta](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/08/18/2944365505.jpg)
Awas, Berani Melanggar Protokol Covid-19 di Daerah Ini Denda 50 Juta
4 Tahun yang lalu - Bupati Batang, Jawa Tengah, Wihaji menerapkan ssanksi denda hingga Rp. 50 juga bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
![Gunakan Surat Bebas Corona Palsu di Bandara Soetta, Ini Hukuman Berat Bagi Pelanggar](https://asset-a.grid.id/crop/138x0:587x335/345x242/photo/2020/05/18/787434579.jpeg)
Gunakan Surat Bebas Corona Palsu di Bandara Soetta, Ini Hukuman Berat Bagi Pelanggar
4 Tahun yang lalu - HUkuman berat menanti para calon penumpang pesawat yang berani memalsukan surat bebas corona yang menjadi syarat penerbangan.
![Tak Tanggung-tanggung, Jokowi Perketat Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:696x432/345x242/photo/2020/08/04/3968265259.jpg)
Tak Tanggung-tanggung, Jokowi Perketat Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
4 Tahun yang lalu - Presiden Jokowi teken Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 terkait sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
![Kocak Tapi Bikin Malu, Ekuador Terapkan Sanksi 'Tari Peti Mayat' Untuk Pelanggar Aturan Covid-19](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/07/28/1152286778.jpg)
Kocak Tapi Bikin Malu, Ekuador Terapkan Sanksi 'Tari Peti Mayat' Untuk Pelanggar Aturan Covid-19
4 Tahun yang lalu - Tarian Pallbearer ini digunakan sebagai bentuk sanksi bagi orang yang tidak mengenakan masker saat ke luar rumah.
![Diciptakan Agar Tak Ada Komersialisasi, Kemenkes Bahas Sanksi bagi Pelanggar yang Menaikkan Biaya Rapid Test](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/06/30/3924751945.jpg)
Diciptakan Agar Tak Ada Komersialisasi, Kemenkes Bahas Sanksi bagi Pelanggar yang Menaikkan Biaya Rapid Test
4 Tahun yang lalu - Biaya rapid test disamaratakan jadi Rp 150 ribu, Kementerian Kesehatan singgung bagi pelanggar yang menaikkan harga.