Find Us On Social Media :

Revisi PP 109 Tahun 2012 Tuai Pro-Kontra, Kepentingan Kesehatan vs Ekonomi Berbicara di Tengah Kondisi Indonesia Darurat Perokok Anak

Harga rokok bakal naik Rp 100 ribu per bungkus

Banyak dari postingan tersebut yang berisikan petisi rokok elektrik terhadap penolakan revisi PP 109/2012, selain itu tagar #kamikawalvape, #tolakrpp109, #TolakPP109 dilanjutkan dengan tulisan "Kami Ingin Berkreasi dan Berkontribusi, Jangan Persempit Ruang Kami!" pun mulai bermunculan.

Setidaknya terdapat beberapa poin penolakan dari revisi PP 109 tahun 2012 ini yang disampaikan oleh Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) di postingan instagram mereka @apvi.official.

Poin-poin tersebut antara lain, dengan adanya revisi PP 109 tahun 2012, APVI menyebut akan adanya penurunan tenaga kerja dalam industri vape sehingga meningkatkan pengangguran, menurunkan sumbangan negara yang dihasilkan dari industri vape, menghapus kultur budaya yang dibangun bertahun-tahun oleh vapers.

APVI juga berkeberatan dengan disahkannya revisi PP 109 tahun 2012, karena dianggap menyamakan aturan antara rokok konvensional dengan vape yang dirasa memiliki risiko berbeda dan tidak mengandung TAR, selain itu mereka tidak setuju jika tidak boleh adanya promosi apapun baik digital atau offline, dan akan mematikan kreativitas dan brand industri vape.

Dengan adanya pro dan kotra ini, serta sudut pandang kepentingan yang berbeda, baik dari kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi membuat revisi PP 109/2012 masih dalam tahap uji publik.

Baca Juga: 5 Efek Buruk Rokok untuk Kehidupan Seksual, Cepat Loyo di Ranjang