Find Us On Social Media :

Revisi PP 109 Tahun 2012 Tuai Pro-Kontra, Kepentingan Kesehatan vs Ekonomi Berbicara di Tengah Kondisi Indonesia Darurat Perokok Anak

Harga rokok bakal naik Rp 100 ribu per bungkus

GridHEALTH.id - Meningkatnya jumlah perokok anak di Indonesia menjadikan Indonesia masuk ke dalam kondisi darurat perokok anak.

Sebagian masyarakat mendesak pemerintah untuk segera menyelamatkan anak bangsa dengan mengesahkan revisi PP 109 tahun 2012, tetapi tidak sedikit pula masyarakat dan pelaku usaha lainnya yang menolak rencana ini karena dianggap masih relevan.

Akhirnya, kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi pun berbicara, lalu bagaimana sebaiknya?

Kondisi Indonesia Darurat Perokok Anak

Tidak dapat dipungkiri, berdasarkan data yang ada, anak di Indonesia sudah lebih banyak yang merokok sejak usia dini dan jumlahnya pun terus mengalami peningkatan.

Dilihat dari data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) dan Sikernas (Sentra Informasi Keracunan Nasional) BPOM menyebut bahwa 3 dari 4 anak Indonesia sudah mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun.

Jumlah dari penjualan rokok pun terus meningkat, di mana pada tahun 2021 terdapat 296,2 miliar batang rokok yang terjual dengan presentase peningkatan sebesar 7,2% dari tahun 2020.

Pengguna rokok elektrik pun meningkat 10 kali lipat menjadi 3% di tahun 2021, setelah sebelumnya di tahun 2011 hanya sebesar 0,3%.

Kondisi darurat perokok anak di Indonesia terlihat dari prevalensi perokok anak yang mencapai 10,70% di tahun 2019 dan jika tidak dikendalikan angka ini akan terus meningkat hingga 16% di tahun 2030.

Baca Juga: Inilah Zat Kimia Pada Asap Vape dan Pods, Tak Kalah Berbahaya Dari Rokok Biasa

 Kepentingan Kesehatan

Berikut ini dampak merokok dan vape pada anak jika dilihat dari kepentingan kesehatan, diantaranya: