Find Us On Social Media :

Daftar Tambahan 65 Obat Sirup Aman Digunakan, Bebas Cemaran Etilon Glikol dan Dietilen Glikol

Daftar obat sirup yang aman digunakan sesuai aturan.

GridHEALTH.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan daftar obat sirup yang bebas dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Seperti yang diketahui, penjualan dan peresepan obat sirup sempat dilarang dilakukan karena muncul dugaan adanya kaitan dengan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Kemudian, pada Selasa (25/10/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengeluarkan surat edaran yang menyatakan beberapa jenis obat sirup aman digunakan.

Hal ini dilakukan setelah BPOM mengeluarkan 133 obat daftar obat yang bebas dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Serta 23 jenis obat dari 102 obat yang sempat digunakan oleh pasien gangguan ginjal akut dan telah diamankan oleh Kemenkes.

Daftar 65 obat sirup aman digunakan

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan, terdapat tambahan daftar obat yang tidak mengandung empat bahan pelarut yang rentan tercemar EG dan DEG.

Empat bahan pelarut yang dimaksud yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan glycerin atau gliserol.

“BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat sirup dan drops,” kata Penny dalam konfrensi pers, Kamis (27/10/2022) yang dihadiri GridHEALTH.id.

Adapun jenis 65 obat sirup tersebut di antaranya adalah berikut ini;

1. Ambroxol (obat batuk sirup)

 Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Menurut Siti Fadilah Supari, Ada Kesalahan Tata Kelola, Indonesia Kebobolan

2. Bisolvon (larutan/cairan)

3. Cataflam (drops)

4. Chloraphenicol Palmitate (suspensi)

5. Chloraphenicol Maleat (sirup)

6. Colicaid (Emulsi)

7. Coromecytin (suspensi)

8. Citrinixazole (suspensi)

9. Devosix (drops)

10. Dominal (drops)

11. Domino (suspensi)

12. Domperidone (suspensi)

 Baca Juga: Awalnya Demam, Diberi Obat Sirup Paracetamol, Anak 2 Tahun Asal Cileungsi Mengalami Gagal Ginjal Akut

13. Duclocatol (sirup)

14. Duphalac @120 ml (sirup)

15. Duphalac @200 ml (sirup)

16. Duphalac @45 ml (sirup)

17. Erlapect (sirup)

18. Extralac (sirup)

19. Flagyl (suspensi)

20. Gigadryl (sirup)

Selain itu, ada juga Gitri (suspensi), Graphalac (sirup), Kandistatin (suspensi), Lacons (sirup), Lactofid (sirup), Lactulose (sirup), Levosif (sirup), hingga Mesaflukin (sirup).

Ada pula Obat Batuk Hitam (sirup), OBH Sekar (sirup), Omestan (suspensi), Opilax (sirup), Primperan (sirup), Ramadryl Atusin (sirup), dan Renatyle (cairan).

Di daftar terakhir, terdapat UNI OBH (sirup), Univxon (sirup), Vosea (sirup), Yekadryl Expectorant (sirup), Yekadryl Extra (sirup), Zenirex (sirup), dan Zincpro (sirup).

 Baca Juga: Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Tidak Ditemukan Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

"Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan dari yang sebelumnya ada beberapa yang proses renewal atau perpanjangan izin edar, dan ada juga perubahan produk atau variasi," kata Elin Herlina selaku Plh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM.

Masih ada obat yang dileti

Penny Lukito menyebutkan, daftar tambahan 65 obat aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol ini nantinya akan jadi masukan bagi Kementerian Kesehatan untuk surat edaran lain.

"Ini jadi masukan bagi Kementerian Kesehatan untuk membuat surat edaran pada masyarakat, tenaga kesehatan. Ini adalah produk-produk yang bisa diperjual belikan dan diresepkan karena tidak mengandung pelarut tersebut," jelasnya.

Jenis-jenis obat tersebut aman diguankan, selagi dipakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, dijelaskan bahwa masih ada beberapa produk obat yang tidak mengandung empat pelarut yang rentan tercemar EG dan DEG, tapi masih dalam proses penelitian dan nantinya, hasilnya akan dibuka ke masyarakat. (*)

Baca Juga: Farmakolog; Fomepizole Bukan Obat Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Beli 500 Vial