Find Us On Social Media :

Perjalanan RUU Kesehatan: Permasalahan Kelalaian Berat, Organisasi Profesi, Mogok Nasional hingga Pengesahan

(Ilustrasi nakes). RUU Kesehatan akan disahkan menjadi Undang-Undang.

Kelanjutan Pembahasan di Pemerintah

Meskipun terjadi penolakan namun pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan.

Pembahasan Rancangan Undang-undang kesehatan (RUU Kesehatan), dilanjutkan ke Tingkat II atau Rapat Paripurna setelah terjadinya rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I, yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI, Senin (19/6/2023).

Dikutip dari GridHEALTH, Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan puas dengan keputusan yang diambil oleh DPR karena RUU Kesehatan merupakan transformasi berbagai aturan tentang kesehatan yang selama ini berlaku.

"RUU Kesehatan ini merupakan kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia dan oleh karenanya tanpa kerja sama dari berbagai pihak, tanpa kerja sama kita, mustahil untuk kita bersama mencapai tujuan," katanya.

Budi mengatakan bahwa penyusunan RUU ini sudah melibatkan pihak yang memiliki kepentingan di dalamnya dengan melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik, baik dalam bentuk FGD (focus group discussion) dan seminar.

Menanggapi kelanjutan pembahasan tersebut, Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, organisasi profesi berharap pembahasan RUU tidak dilanjutkan dan tetap mengutarakan penolakan.

Menurutnya penolakan RUU Kesehatan dilakukan tidak hanya untuk kepentingan profesi, tapi juga masyarakat luas dan berharap upaya-upaya yang dilakukan oleh organisasi profesi bisa menjadi perhatian.

Dan bila aspirasi Organisasi Profesi tersebut tidak tersampaikan maka aksi cuti alias mogok akan mungkin terlaksana.

Rencana Pengesahan dan Aksi

RUU Kesehatan menurut kabar akan disahkan menjadi UU pada hari ini, Selasa 11 Juli 2023.

Menanggapi kabar tersebut lima Organisasi Profesi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) akan melakukan aksi di depan Gedung DPR mulai pukul 08.00 WIB, Selasa (11/7/2023).

Dalam pesan yang tersebar dikatakan bahwa akan dilaksanakan Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia, di depan Gedung DPR RI.

Baca Juga: Jangan Mau Tergiur Harga Murah Jastip Obat dari Luar Negeri, Kemenkes Ingatkan Bahayanya