Find Us On Social Media :

Ganti Lensa Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Ini Rincian Biayanya

Rincian biaya ganti lensa kacamata pakai BPJS.

GridHEALTH.id - Biaya penggantian lensa kacamata dapat dilakukan menggunakan dengan klaim BPJS Kesehatan.

Kacamata merupakan alat bantu yang paling umum digunakan ketika mengalami gangguan pada penglihatan.

Pengguna kacamata disarankan untuk mengganti alat bantu penglihatan tersebut, setiap tiga tahun sekali.

Namun, frekuensinya bisa berbeda-beda pada setiap orang, tergantung dengan kondisinya.

Jika objek sudah tampak buram hingga harus menyipitkan mata demi melihatnya, maka itu tanda lensa kacamat sudah harus diganti.

Mengenakan kacamata dengan lensa yang kurang tepat, bisa menyebabkan mata lelah, vertigo, dan sering sakit kepala.

Untungnya, dalam beberapa waktu terakhir biaya ganti lensa kacamata termasuk dalam kategori tindakan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Berapa Biaya Ganti Lensa Kacamata Pakai BPJS?

Diketahui, klaim kacamata menggunakan BPJS dapat dilakukan untuk lensa kacamata minus, plus, ataupun silinder.

BPJS Kesehatan menjamin minimal 0,5 dioptri untuk lensa spheris dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris.

Untuk klaim besaran biayanya, bisa berbeda-beda tergantung dari kelas BPJS Kesehatan masing-masing.

Baca Juga: Tak Perlu Pakai Kacamata Lagi, Segini Rincian Biaya Lasik Mata di Indonesia