Pihak Dewan Medis Myanmar belum memberi komentar atas masalah ini karena belum membalas saat dihubungi AFP.
Berkaca pada kasus Mwe San ini, ternyata dokter juga memiliki kode etik di media sosial. Panduan etik ini dikeluarkan oleh British Medical Association (BMA) dengan judul Social media, ethics and professionalism.
Ada sembilan poin panduan etik yang ditujukan untuk dokter maupun mahasiswa kedokteran, antara lain :
Kamu tetaplah dokter dan mahasiswa kedokteran di media sosial
Segala unggahan di media sosial, akan menggambarkan kepribadian seseorang.
Sehingga menggunakan media sosial untuk mengunggah sesuatu yang berkaitan dengan hal medis atau tidak, tetap akan bersinggungan langsung dengan standar etis dan profesional kerja.
Menjaga rahasia pasien
Semua Dokter dan mahasiswa kedokteran memiliki tanggung jawab hukum dan etika untuk menjaga semua data dan rahasia pasien.
Jika akan membagikan pengalaman klinis, pastikan telah mendapatkan persetujuan dari si pasien sendiri, serta berhati-hatilah saat membicarakan sesuatu yang berkaitan dengan individu atau kasus medis tertentu.
Source | : | Kompas.com,bma.org.uk |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar