GridHEALTH.id - Peristiwa keracunan makan yang memakan korban jiwa kembali terjadi.
Kali ini, sebanyak 70 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, dilaporkan Tribunjbar.com (24/6/2019) menderita keracunan setelah mengonsumsi pindang ikan mas yang dijual di acara perpisahan sebuah sekolah dasar.
Dua di antaranya meninggal dunia, dan sebanyak 41 orang harus dirawat di Puskesmas karena dinyatakan masih menderita gejala pusing, mual, dan buang air besar secara terus menerus.
Baca Juga: Bisa Sebabkan Keracunan, 4 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Memanaskan Makanan
Sebanyak 27 orang sisanya dirawat di rumah masing-masing.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas terjadinya peristiwa keracunan ini.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur kemudian mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Source | : | eatright.org,Jabar.tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar