GridHEALTH.id – Dibeberapa Negara, pengguna ganja tidak kucing-kucingan lagi dengan aparat penegak hukum.
Konon kabarnya ganja sudah dilegalkan di negara tersebut.
Salah satu contohnya Thailand, melansir voaindonesia.com (13 Desember 2018), negara tersebut akan menjadi negara di ASIA pertama yang melegalkan ganja.
Akan tetapi, melansir jakarta.tribunnews.com (25 Maret 2019), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menilai, tidak ada satu pun negara yang melegalkan ganja.
Menurutnya penggunaan kata legalisasi tidak tepat.
Sebab, menurutnya, yang benar adalah izin pemakaian secara terbatas.
"Jadi tidak dilegalkan di mana-mana, atau boleh dijual dan dipakai oleh siapa saja," kata Arman Depari.
"Yang benar adalah membeli dengan jumlah yang sudah ditentukan atau ada limitasinya."
Bagaimana dengan wacana mengenai ganja di Indonesia yang katanya akan mengikuti Thailand, Belanda, dan Negara lainnya dalam menyikapi ganja?
Ditanya terkait dengan legalisasi ganja di Indonesia, melansir kaltim.tribunnews.com, Kepala Badan Narkoba Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah menjelaskan, masyarakat Indonesia belum siap, dan perlu proses serta waktu yang panjang menuju hal tersebut.
Source | : | health.harvard.edu,lifehack.org,Kaltim.tribunnews.com,Voaindonesia.com,Jakarta.tribunnews.com |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar