"Dibeberapa negara memang sudah ada yang melegalkan ganja, namun masyarakat disana sudah cukup sadar, dan masyarakat kita belum siap," ungkapnya.
Dia pun secara tegas menilai, ganja dapat merusak dan tidak ada hal positif yang didapatkan dari mengkonsumsi ganja, yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1.
"Dan, ganja ini merusak, tidak ada segi positif yang didapatkan," tegasnya.
"Yang dapat digunakan untuk medis hanya narkoba golongan 2, biasanya untuk operasi, tapi ganja ini masuk ke golongan 1, jadi tidak bisa," tambahnya.
Mengenai manfaat ganja untuk medis, menurut Sumaiya Kabir dalam tulisannya di lifehack.org (22 Agustus 2018), sebenarnya kita harus melihat pada 2737 SM, dijelaskan bahwa selama periode itu, referensi langsung pertama ditemukan di China dalam tulisan-tulisan Kaisar Cina Shen Nung. Penggunaan pertama produk ganja digunakan untuk agen psikoaktif.
Dalam tulisan-tulisan itu, fokus utamanya adalah pada kekuatannya sebagai obat untuk rematik, asam urat, malaria, dan cukup lucu, karena linglung. Pentingnya nilai obat difokuskan terutama daripada sifat keracunan.
Setelah itu ganja untuk medis mulai menyebar ke belahan dunia lain.
Secara bertahap penggunaannya menyebar dari Cina ke India, dan kemudian ke Afrika Utara, dan mencapai Eropa pada awal 500 Masehi.
Ganja terdaftar di Amerika Serikat Pharmacopeia dari tahun 1850 hingga 1942.
Ganja diresepkan untuk penggunaan medis yang berbeda seperti nyeri persalinan, mual, dan rematik.
Baca Juga: Sama-sama Punya Bayi di Usia 73 Tahun, 2 Rocker Gaek Ini Masih Tokcer Membuahi Wanita
Source | : | health.harvard.edu,lifehack.org,Kaltim.tribunnews.com,Voaindonesia.com,Jakarta.tribunnews.com |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar