4. Obat CONTREX & CONTREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific
5. HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific
6. HEMAVITON ACTION Produksi PT. Tempo Scan Pasific
7. BODREX & BODREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific
8. NATURE diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
Dengan ini Badan POM menegaskan kembali bahwa :
1. Surat Keputusan Kepala Badan POM tersebut adalah palsu yang bersumber dari orang yang tidak bertanggung jawab.
2. Bahwa Badan POM tidak pernah menerbitkan surat keputusan dan/atau surat perintah penarikan obat sebagaimana tercantum dalam pesan berantai yang beredar.
3. Bahwa obat-obatan sebagaimana dimaksud dalam pesan berantai tersebut sampai saat ini masih memiliki nomor izin edar dari Badan POM, oleh karenanya layak dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan petunjuk penggunaannya;
4. Informasi Klarifikasi telah kami tayangkan 5 kali di website (www.pom.go.id) sejak tahun 2003
Jakarta, 03 Agustus 2016
Pusat Informasi Obat dan Makanan
Source | : | pom.go.id, |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar