GridHEALTH.id - Hakim dibunuh di Meda. Pelakunya istrinya sendiri.
Kasus ini tentu saja langsung menjadi pusat perhatian publik, khususnya masyarakat Meda,
Ternyata istri almarhum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55), adalah istrinya sendiri.
Istri almarhum hakim Jamaludin sudah merencanakan pembunuhan ini.
Eksekutor pembunuhan dilakukan oleh dua orang yang membekap korbam Hakim Jamaludin saat tidur bersama anaknya.
Pelaku pembunuhan yang membekap korban adalah Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Menurut keterangan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020), kedua pelaku masuk ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya.
"Lokasi eksekusi ada di dalam rumah, di kamar korban," katanya.
Dijelaskannya, pembunuhan ini sudah direncanakan sehingga pelaku sudah berada di dalam rumah Jamaludin sebelum korban pulang.
"Ditunggu. Kenapa di rumah nanti akan didalami. Dibunuh di rumahnya," ungkap Martuani.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar