* Yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban hakim Jamaludin.
* Direncanakan Jasad korban dibuang ke daerah Berastagi.
* Para eksekutor pembunuhan memakaikan korban dengan pakaian olahraga Pengadilan Negeri Medan.
BACA JUGA: Lina Mantan Istri Sule Menyambung Hidup dari Salon, Risiko Kanker Pada Pekerja Salon Tinggi
* Korba yang sudah dikenakan pakaian olahraga dimemasukkan ke mobil korban, Toyota Prado BK 77 HD, di kursi baris kedua.
* Jefri menyetir mobil Toyota Prado tersebut, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
* Sesampainya di TKP yang dituju, sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar