GridHEALTH.id - Hakim dibunuh di Meda. Pelakunya istrinya sendiri.
Kasus ini tentu saja langsung menjadi pusat perhatian publik, khususnya masyarakat Meda,
Ternyata istri almarhum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55), adalah istrinya sendiri.
Istri almarhum hakim Jamaludin sudah merencanakan pembunuhan ini.
Eksekutor pembunuhan dilakukan oleh dua orang yang membekap korbam Hakim Jamaludin saat tidur bersama anaknya.
Pelaku pembunuhan yang membekap korban adalah Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Menurut keterangan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020), kedua pelaku masuk ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya.
"Lokasi eksekusi ada di dalam rumah, di kamar korban," katanya.
Dijelaskannya, pembunuhan ini sudah direncanakan sehingga pelaku sudah berada di dalam rumah Jamaludin sebelum korban pulang.
"Ditunggu. Kenapa di rumah nanti akan didalami. Dibunuh di rumahnya," ungkap Martuani.
Kronologi kejadian
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan saat konfrensi pers;
* Jamaludin dan Zuraida menikah pada 2011 dan dikaruniai seorang anak.
* Zuraida, istri korban sang otak pembunuhan, cemburu karena merasa diselingkuhi korban.
* 2018 lalu, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama, eksekutor yang membekap korban hingga meninggal dunia.
* 25 November 2019, Zuraida dan Jefri Pratama bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, merencanakan pembunuhan.
* Eksekutor lain, Reza, dilibatkan dan diberi imbalan 2 juta rupiah oleh Zuraida, untuk membunuh korban, hakimJamaludin.
* Uang 2 juta rupiah itu oleh Reza digunakan untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasang sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.
* 28 November 2019, sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya bersama korban, hakim Jamaludin.
* Di rumah korban, eksekutor turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah.
* Zuraida menutup pagar dan garasi.
* Zuraida lalu masuk ke rumah dan mengantar 2 eksekuor hingga ke lanti 3.
* Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
* Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
* Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
* Anak hakim Jamaludin dan Zuraida persis sedang tidur di samping ayahnya.
* Eksekutor, Reza mengambil kain dari pinggir kasur korban, kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
* Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
* Zuraida, istri korban dan otak pembunuhan, menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun, saat proses pembunuhan terjadi.
* Yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban hakim Jamaludin.
* Direncanakan Jasad korban dibuang ke daerah Berastagi.
* Para eksekutor pembunuhan memakaikan korban dengan pakaian olahraga Pengadilan Negeri Medan.
BACA JUGA: Lina Mantan Istri Sule Menyambung Hidup dari Salon, Risiko Kanker Pada Pekerja Salon Tinggi
* Korba yang sudah dikenakan pakaian olahraga dimemasukkan ke mobil korban, Toyota Prado BK 77 HD, di kursi baris kedua.
* Jefri menyetir mobil Toyota Prado tersebut, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
* Sesampainya di TKP yang dituju, sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan.
Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya. (*)
#berantasstunting
BACA JUGA: Kebiasaan Tak Sarapan Pagi Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung dan Diabetes
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ikut Bantu Bunuh Hakim PN Medan di Samping Anaknya di Kasur"
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar