"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu. Fotonya kan ada," sambung Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, seperti dikutip dari Suryamalang.com.
Baca Juga: Berantas Stunting: Takut Anak Tumbuh Pendek? Coba Berikani 9 Makanan Penambah Tinggi Badan
Hasan kini hanya bisa pasang miik lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (20/01/2020) kemarin.
Ia nampak tidak menampik saat petugas mengulas modus operandi yang dilakukannya kepada korban.
Hasan yang tidak lagi muda itu, usianya 47 tahun dan masih "membujang", mengakui perbuatannya yang dilakukan selama satu tahun belakangan.
Baca Juga: Berantas Stunting: Ini 4 Dampak Stunting Bagi Tumbuh Kembang Anak
"Cuma tahun ini, menuju 2019," tukasnya.
Saat itu Polisi pun mengatakan, penangkapan Hasan yang seorang homoseks ini tidak mudah.
Hasan baru bisa diamankan setelah buron selama dua pekan lamanya.
Dikatakan Jenny, pihaknya sampai beberapa kali harus pulang dengan tangan hampa lantaran gagal menyergap Hasan di rumahnya.
Baca Juga: 7 Tanda Suami Mulai Melirik Wanita Lain, Dari Ganti Penampilan Hingga Kerap Bohong!
Nomor ponsel milik Hasan tidak aktif.
Source | : | ncbi.nlm.nih.gov,Surya Malang,International Journal of Epidemiology |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar