Ia juga mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan solusi jika pihak BPJS Kesehatan tidak melaksanakannya.
Menkes Terawan merasa BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.
"Dan saya bingung sendiri kalau itu tidak dilempar ke kanan kiri, karena itu kesepakatan kita semua."
Baca Juga: Menkes Terawan Anggap 'Modus' Dokter Biang Keladi BPJS Kesehatan Rugi, Ini Kata Jokowi
"Jadi ya saya lebih baik jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi.
Kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan juga transparansi tidak bisa dikerjakan," ungkap Terawan.
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengaku sebelumnya telah berkomunikasi lewat pesan singkat dengan pihak BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran.
Namun, dirinya mengaku tidak memiliki kendali sepenuhnya terhadap BPJS Kesehatan.
"Sebelumnya saya sudah menghubungi lewat WhatsApp untuk tidak menaikkan iuran, karena itu kesepakatan rapat dengan DPR."
Baca Juga: Asli Indonesia, Jamu Kunyit Asam Ampuh Atasi Gejala PMS Pada Wanita
"Terjadinya diskresi ada di BPJS, bukan di pemerintah, karena saya tidak memiliki rentang kendali," ungkap Terawan.
Disisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris membantah pernyataan Menkes Terawan tersebut.
Menurut Fachmi, lembaganya saat ini dikontrol oleh tujuh lembaga selain DPR.
Selain itu, Fachmi juga mengatakan, pihaknya telah mendapatkan audit rutin dari BPK, BPKP, OJK, hingga KPK.
Source | : | Suar.ID,Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar