GridHEALTH.id - Permasalah BPJS Kesehatan samapai saat ini nampaknya masih jauh dari kata selesai.
Bagaimana tidak, terbaru Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bahkan mengaku tidak bisa memberikan solusi terkait penyelesaian masalah BPJS Kesehatan.
Hal itu ia ungkapkan saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi IX DPR RI di Senayan, Senin (20/1/2020).
Dimana rapat tersebut membahas mengenai pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
Baca Juga: Miris, 9 Jam Tunggu Surat Rujukan Akhirnya Pasien BPJS Kena Stroke Meninggal
Menurutnya ia sulit memberikan solusi karena BPJS Kesehatan dinilai tidak berkoordinasi dengan baik dengan pihaknya.
"Karena itu izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu," kata Terawan.
"Karena saya membutuhkan data yang lengkap, saya membutuhkan komitmen, dan saya berikan."
"Baik itu kewenangan ada di BPJS, dan tidak ada di mana-mana, dan itu berdasarkan undang-undang (UU) saya kemukakan," ucap Menkes Terawan.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan solusi jika pihak BPJS Kesehatan tidak melaksanakannya.
Menkes Terawan merasa BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.
"Dan saya bingung sendiri kalau itu tidak dilempar ke kanan kiri, karena itu kesepakatan kita semua."
Baca Juga: Menkes Terawan Anggap 'Modus' Dokter Biang Keladi BPJS Kesehatan Rugi, Ini Kata Jokowi
"Jadi ya saya lebih baik jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi.
Kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan juga transparansi tidak bisa dikerjakan," ungkap Terawan.
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengaku sebelumnya telah berkomunikasi lewat pesan singkat dengan pihak BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran.
Namun, dirinya mengaku tidak memiliki kendali sepenuhnya terhadap BPJS Kesehatan.
"Sebelumnya saya sudah menghubungi lewat WhatsApp untuk tidak menaikkan iuran, karena itu kesepakatan rapat dengan DPR."
Baca Juga: Asli Indonesia, Jamu Kunyit Asam Ampuh Atasi Gejala PMS Pada Wanita
"Terjadinya diskresi ada di BPJS, bukan di pemerintah, karena saya tidak memiliki rentang kendali," ungkap Terawan.
Disisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris membantah pernyataan Menkes Terawan tersebut.
Menurut Fachmi, lembaganya saat ini dikontrol oleh tujuh lembaga selain DPR.
Selain itu, Fachmi juga mengatakan, pihaknya telah mendapatkan audit rutin dari BPK, BPKP, OJK, hingga KPK.
DJSN dan Dewan Pengawas juga melakukan pengawasan terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan.
"Jadi dikatakan jika lembaga ini, lembaga sakti tidak ada yang bisa menyentuh, dengan fakta itu menurut kami tidak benar adanya."
"Apalagi kalau bicara struktur dewan pengawas, DJSN itu perwakilan kementerian lembaga. Jadi instrumen pengawasan terhadap BPJS sangat ketat," terang Fachmi.
Baca Juga: 5 Jenis Makanan Sehari-hari Yang Mempercepat Munculnya Penyakit Stroke
Terkait keuangan, Fachmi juga mengatakan selama ini BPJS Kesehatan selalu transparan.
Pihaknya rutin melapor ke beberapa lembaga dan kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan.
"Kemudian soal tidak transparan keuangan, kami tiap bulan melaporkan laporan pelaksanaan program ke empat lembaga."
"OJK, Kemenkeu, DJSN, dan Kemenkes tiap bulan."
"Jadi tidak tepat kalau dikatakan BPJS tidak transparan. Perintah melaporkan ke empat lembaga, perintah regulasi," beber Fachmi.
Diketahui sebelumnya terkait kenaikan BPJS ini menjadi masalah tersendiri setelah jumlah iuran BPJS disemua kelas per tahun 2020 mengalami kenaikan 100%.
Baca Juga: Mantan CEO Usia 81 Rela Jadi Sales Karena Ogah Berdiam Diri, Ini Manfaatnya Untuk Kesehatan
Padahal menurut hasil laporan singkat rapat gabungan seluruh mitra kementerian yang berhubungan dengan BPJS pada tanggal 2 September 2019 lalu seharusnya BPJS kelas 3 tidak dinaikan.
Tak khayal masalah ini menjadi agenda rutin yang selalu dibahas tiap kali pihak Menkes, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan mengadakan rapat bersama Anggota Komisi IX DPR RI.
Bahkan saat rapat kemarin, politikus PDIP Ribka Tjiptaning mengimbau Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk meminta rapat khusus kabinet membahas masalah BPJS Kesehatan dengan Presiden Joko Widodo.
Hal ini merujuk pada pernyataan Terawan yang mengaku tidak memiliki solusi terkait BPJS, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin (20/1/2020).
"Biar dia (Terawan) konsultasi dulu ke Presiden dan dia bisa rapat koordinasi."
Baca Juga: 4 Orang di Indonesia Paling Berisiko Kena Diabetes, Siapa Saja Mereka?
"Itu yang saya minta sama mereka di videoku yang viral itu, bilang saudara menteri minta sama Presiden untuk rapat khusus BPJS, rapat kabinet," ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Ribka kemudian mengkritik Terawan yang mengaku tak memiliki solusi. Anggota Komisi IX DPR tersebut melihat Terawan seolah menyerah sebelum bertindak.
Padahal, kata dia, BPJS adalah program unggulan dari Presiden Jokowi.
Ribka juga menilai seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki perhatian khusus terhadap masalah kenaikan iuran BPJS.
"Masa sih belum-belum udah lempar handuk istilahnya?"
Baca Juga: 5 Resep Sehat Mencegah Penyakit Jantung dengan Daun Ubi Jalar
"Ini kan BPJS unggulan Presiden Jokowi lo. Gagal tidaknya harusnya Jokowi juga care dengan BPJS," kata dia.
Ia menegaskan pihaknya enggan menggelar rapat kembali dengan Menkes apabila masih belum memiliki solusi yang pasti.
"Ya kan (rapat kemarin) kami skors atau ditunda sampai pemerintah punya jawaban yang pasti. Kami enggak mau kalau cuma dikasih angin-angin saja," tegasnya.(*)
#berantasstunting
Arikel ini telah tayang di Suar.grid.id dengan judul Belum-belum kok Sudah Lempar Handuk sih, Menteri Kesehatan Terawan Mengaku Tidak Punya Solusi untuk BPJS Kesehatan yang Iurannya Terus Naik, Terus Gimana Dong?
Source | : | Suar.ID,Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar