GridHEALTH.id - Permasalah BPJS Kesehatan samapai saat ini nampaknya masih jauh dari kata selesai.
Bagaimana tidak, terbaru Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bahkan mengaku tidak bisa memberikan solusi terkait penyelesaian masalah BPJS Kesehatan.
Hal itu ia ungkapkan saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi IX DPR RI di Senayan, Senin (20/1/2020).
Dimana rapat tersebut membahas mengenai pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
Baca Juga: Miris, 9 Jam Tunggu Surat Rujukan Akhirnya Pasien BPJS Kena Stroke Meninggal
Menurutnya ia sulit memberikan solusi karena BPJS Kesehatan dinilai tidak berkoordinasi dengan baik dengan pihaknya.
"Karena itu izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu," kata Terawan.
"Karena saya membutuhkan data yang lengkap, saya membutuhkan komitmen, dan saya berikan."
"Baik itu kewenangan ada di BPJS, dan tidak ada di mana-mana, dan itu berdasarkan undang-undang (UU) saya kemukakan," ucap Menkes Terawan.
Source | : | Suar.ID,Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar