“Denyut jantung berdetak cepat disebut takiaritmia, sebaliknya denyut jantung yang melambat dikenal sebagai bradiaritma.
Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap Penyebab Diabetes tipe 2, Ternyata Lemak yang Bertumpuk di Hati dan Pankreas
Bila aritmia tidak tertangani dengan baik dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen hingga kematian mendadak,” jelas dokter Agung seperti dikutip dari laman Awal Bros.
Ia mengatakan bahwa aritmia dapat dipicu oleh stres, kelelahan, maupun gangguan jantung lain. Misalnya serangan jantung maupun kelainan katup jantung.
“Beberapa jenis aritmia dapat menimbulkan kematian mendadak. Hal ini sering kali dicurigai sebagai serangan jantung maupun stroke. Namun sebaliknya jenis aritmia lainnya tidak menunjukkan gejala dan tidak menyebabkan kematian.”
Untuk mengetahui apakah kita mengalami gangguan irama pada jantung, dokter Agung menyarankan untuk melakukan cek rutin kesehatan jantung.
Baca Juga: Banyak Pasien Terduga Kanker Enggan Dibiopsi, Padahal Ini Manfaatnya
“Cek kesehatan jantung dapat dilakukan setahun sekali untuk usia dibawah 35 tahun. Untuk usia diatas 35 tahun sebaiknya cek lab kolesterol per 6 bulan dan cek jantung, EKG setiap tahun. Untuk usia diatas 50 tahun cek ke dokter jantung setiap 6 bulan sekali bila tidak ada keluhan." (*)
Source | : | Kompas Health,awalbros.com,GridHealth.ID |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar