Untuk pasiennya sendiri, klinik aborsi ini disebut sudah menangani sebanyak 1.632 pasien dan yang telah diaborsi kurang kebih mencapai 900-an pasien.
Mayoritas pasien yang melakukan aborsi di tempat MM ini terdiri dari wanita yang hamil di luar pernikahan dan kehamilan yang tidak diinginkan.
Modus yang dilakukan praktik ilegal ini, janin yang telah diaborsi dibuang melalui lubang septic tank.
Meski baru berjalan selama 21 bulan, klinik aborsi tersebut disebut mampu meraup keuntungan sampai Rp 6,6 miliar.
Baca Juga: 6 Manfaat Minum Air Rebusan Jahe tiap Pagi, Salah Satunya Cegah Infeksi Organ Intim Wanita
Hal ini dikarenakan klinik aborsi yang dijalankannya mematok harga yang cukup rendah kepada pasien, yakni Rp 1 juta untuk satu bulan usia kandungan.
Jadi, kalau usia kandungannya dua bulan, mereka minta Rp 2 juta. Kalau tiga bulan, berarti Rp 3 juta.
Biaya yang rendah inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para pasien lantaran dinilai relatif terjangkau.
Namun terlepas dari itu, penting untuk disadari bahwa aborsi ilegal ini sangat lah bebahaya bagi keselamatan pasiennya sendiri.
Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan aborsi yang tidak aman menyebabkan sekitar 7 juta komplikasi.
Baca Juga: 4 Penyebab Kepala Bayi Gepeng dan Cara Mengatasinya Menurut Ahli
Source | : | Kompas.com,WHO,afterabortion.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar