GridHealth.id - Kini banyak beredar kasus berita bohong atau hoax tentang penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Kompas.com, sampai dengan Kamis kemarin (12/03/2020) polisi telah menemukan sebanyak lima kasus terkait hoax virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Mulai dari ibu rumah tangga asal Lampung dan Surabaya, sampai anggota DPD telah dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax kesehatan tentang virus corona (Covid-19) di media sosial.
Sampai saat ini penyebaran hoax tentang isu kesehatan memang cukup banyak beredar di masyarakat.
Dilansir dari Kominfo.go.id, sejak Agustus 2018 hingga April 2019 hoax terkait isu kesehatan menduduki peringkat ketiga setelah isu politik dan pemerintahan, atau sebanyak 200 kasus.
Baca Juga: Tulus Hutabarat; Musuh Terbesar Kesehatan di Indonesia adalah Informasi Hoax, Mengancam Jiwa Manusia
Isu tentang kesehatan merupakan hal yang cenderung sensitif dalam masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang mudah percaya dan terpengaruh, sehingga mengabaikan informasi lainnya.
Tak hanya itu, membaca hoax ternyata juga bisa membawa dampak buruk pada kesehatan.
Baca Juga: Stafnya Isolasi Diri, Donald Trump Malah Foto Bersama Pejabat Brasil yang Positif Virus Corona
Menurut Vasilis K. Pozios, MD, seorang psikiater forensik, mengatakan bahwa hoax dapat menimbulkan perasaan marah bahkan depresi.
"Karena 'hoax,' atau berita palsu dimaksudkan untuk memanipulasi opini publik, itu dirancang untuk memancing respons emosional dari pembaca atau pemirsa. Sehingga dapat menimbulkan perasaan marah, curiga, cemas, dan bahkan depresi dengan mendistorsi pemikiran kita. Sama halnya dengan American Psychiatric Association pada Mei 2018 yang melaporkan bahwa orang Amerika di semua kelompok demografis mengalami peningkatan tajam dalam tingkat kecemasan dalam setahun terakhir. ” Tutur Vasilis K. Pozios, MD, seperti dikutip dari Psycom.net.
Baca Juga: China Sebut Vaksin Virus Corona Akan Tersedia Bulan April Ini, Tapi...
Melansir dari Kompas.com, terdapat studi yang meyakini bahwa hoax juga bisa merugikan kesehatan mental.
Dalam studi tersebut tertulis para psikolog sepakat bahwa berita hoax bisa memberikan dampak buruk pada kesehatan mental, seperti post-traumatic stress syndrome (PTSD), menimbulkan kecemasan, sampai kekerasan.
Tidak hanya itu, psikolog percaya, orang yang terpapar berita hoax juga bisa membutuhkan terapi, karena diselimuti kecemasan, stres, dan merasa kesepian karena berita palsu. Sebab, berita palsu bisa memanfaatkan kelompok orang yang takut, dan mengambil keuntungan dari ketakutan itu.
Lebih lanjut, psikolog menyarankan untuk tidak menyepelekan dampak buruk berita hoax pada kesehatan mental Karena bisa berlangsung dalam jangka panjang.
Oleh karenanya, kita bisa lebih berhati-hati lagi dalam menyebarkan berita, karena kalau berita tersebut belum dinyatakan valid, justru bisa berdampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kominfo.go.id menyarankan masyarakat Indonesia untuk lebih bijak lagi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi dengan cara berikut:
Baca Juga: Jangan Panik, Wanita Ini Berhasil Sembuh Dari Infeksi Virus Corona
Selain itu, pemerintah juga mengimbau kita untuk melaporkan informasi hoax dengan cara berikut:
- Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
- Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu atau hoax. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Baca Juga: Hati-Hati, Terlalu Banyak Konsumsi Gula Bisa Mengganggu Pola Tidur
- Kemudian, bagi pengguna internet dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id. (*)
#berantasstunting
Editor : Rachmawati
Source | : | kompas,Kominfo.go.id,psycom.net |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar