“Selama bekerja di rumah, saya akan terus memonitor kondisi Kota Bogor. Besok saya juga akan melakukan video conference dengan dinas, camat, lurah, para kepala sekolah, kepala puskesmas, rumah sakit untuk memantau keadaan dan memberikan arahan,” lanjut dia.
Kementerian Kesehatan RI merilis Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang baru saja bepergian ke negara-negara yang terjangkit virus Corona. Ini berarti bukan hanya WNI saja, tetapi termasuk WNA juga.
Dengan kata lain baik WNI maupun WNA yang sebelum masuk wilayah Indonesia, baru datang dari negara yang terjangkit Covid-19.
Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah terkait penanganan virus Corona, mengatakan, negara yang termasuk ke dalam negara terinfeksi virus Corona, adalah Cina, Iran, Korea Selatan, Italia, Singapura, dan Malaysia. Juga negara-negara lain yang diduga ada korban Covid-19.
Jika orang yang masuk wilayah Indonesia berasal dari negara-negara tersebut, maka orang itu sudah masuk kategori Orang Dalam Pemantauan.
Tidak semua orang yang statusnya ODP itu sakit. Hanya saja mereka dipantau lantaran pernah bepergian ke negara dengan Covid-19.
Baca Juga: Patah Tulang, Ke Dokter Atau Ke Tukang Urut? Ini Jawabannya
Baca Juga: 9 Makanan yang Dapat Mencegah Tulang Keropos Dengan Diet Osteoporosis
Pemantauan dilakukan Kemenkes agar ketika Orang Dalam Pemantauan sakit, maka bisa secepatnya dilakukan pelacakan kontak yang dilakukan oleh yang bersangkutan. (*)
#hadapicorona
Source | : | kemenkes.go.id,viva.co.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar