GridHEALTH.id - Wali Kota Bogor Bima Arya berkantor di rumah sekaligus menjadi orang dengan pantauan (ODP) Corona COVID-19 pascakunjungan kerjanya ke Turki dan Azerbaijan dalam seminggu terakhir.
Bima Arya dan empat orang pendampingnya diketahui tiba pukul 14.20 WIB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 16 Maret 2020.
Ia pun mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan demi pemeriksaan diikuti Bima Arya dan rombongan.
“Kita mengisi semacam formulir saat masih di pesawat, kemudian begitu turun di cek barang bawaan kita, cek suhu tubuh kita. Saya melihat ada beberapa penumpang yang digeser ke tempat khusus, mungkin ada yang harus didalami,” kata Bima Arya.
Meski tidak ada gejala yang mengarah virus Corona, Bima Arya dan empat orang pendampingnya berstatus sebagai ODP sesuai pedoman Kemenkes lantaran baru tiba dari luar negeri.
Salah satu yang harus dijalani Bima Arya adalah mengisolasi di rumah selama masa inkubasi.
Baca Juga: Korban Positif Terinfeksi Terus Bertambah, Ini Penjelasan Ahli Soal Virus Corona
Baca Juga: Wanita Jangan Takut Latihan Beban, Bisa Turunkan Risiko Kanker Usus
“Saya mengikuti instruksi dari Kemenkes dan Dinkes walaupun sampai saat ini tidak ada gejala. Saya sehat, begitu turun dari pesawat langsung dicek suhu tubuhnya dan normal, tidak ada keluhan. Tapi sekali lagi untuk mengantisipasi tetap saya harus dipantau,” ujar Bima.
“Selama bekerja di rumah, saya akan terus memonitor kondisi Kota Bogor. Besok saya juga akan melakukan video conference dengan dinas, camat, lurah, para kepala sekolah, kepala puskesmas, rumah sakit untuk memantau keadaan dan memberikan arahan,” lanjut dia.
Kementerian Kesehatan RI merilis Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang baru saja bepergian ke negara-negara yang terjangkit virus Corona. Ini berarti bukan hanya WNI saja, tetapi termasuk WNA juga.
Dengan kata lain baik WNI maupun WNA yang sebelum masuk wilayah Indonesia, baru datang dari negara yang terjangkit Covid-19.
Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah terkait penanganan virus Corona, mengatakan, negara yang termasuk ke dalam negara terinfeksi virus Corona, adalah Cina, Iran, Korea Selatan, Italia, Singapura, dan Malaysia. Juga negara-negara lain yang diduga ada korban Covid-19.
Jika orang yang masuk wilayah Indonesia berasal dari negara-negara tersebut, maka orang itu sudah masuk kategori Orang Dalam Pemantauan.
Tidak semua orang yang statusnya ODP itu sakit. Hanya saja mereka dipantau lantaran pernah bepergian ke negara dengan Covid-19.
Baca Juga: Patah Tulang, Ke Dokter Atau Ke Tukang Urut? Ini Jawabannya
Baca Juga: 9 Makanan yang Dapat Mencegah Tulang Keropos Dengan Diet Osteoporosis
Pemantauan dilakukan Kemenkes agar ketika Orang Dalam Pemantauan sakit, maka bisa secepatnya dilakukan pelacakan kontak yang dilakukan oleh yang bersangkutan. (*)
#hadapicorona
Source | : | kemenkes.go.id,viva.co.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar