GridHEALTH.id - Kita sering mendengar bahwa pasien suspek Covid-19 tidak dapat dirawat di rumah sakit, terkadang bukan karena pihak rumah sakit menolak, tetapi lebih sering karena rumah sakit penuh, alias tidak ada kamar lagi.
Apabila kapasitas perawatan dan sumber medis tidak mencukupi, WHO merekomendasikan para pasien dengan gejala ringan (demam berlevel rendah, batuk, bersin, dan radang tenggorokan asimptomatik)/
Dan tidak ada penyakit kronis lainnya (seperti penyakit paru, penyakit jantung, gagal ginjal, atau penyakit imun) dapat dikarantina di rumah.
ZHOU, W. & ZHONG, N dalam bukunya, The Coronavirus Prevention Handbook: 101 Science-Based Tips That Could Save Your Life menulis, bila kita atau anggota rumah tangga terkena COVID-19 tetapi tidak dapat dirawat di fasilitas kesehatan atau RS, maka berikut ini tindakan perawatan di rumah;
A. berdasarkan kondisi bahwa orang tersebut sehat namun melakukan kontak dengan orang sakit Covid-19;
1. Karantina di rumah selama 14 hari
2. Melakukan pisah alat makan
3. Ruangan non AC
4. Bersihkan tiap hari: ruangan, sprei, dan pakaian
Baca Juga: Jadi Andalan Hadapi Virus Corona, Ini Kesalahan Mencuci Tangan yang Sering Dilakukan
Baca Juga: Hadapi Virus Corona, Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB), Apa Itu?
5. Sediakan hand rub dan alkohol minimum 75% untuk membersihkan benda-benda di rumah
6. Menjaga jarak fisik, minimum 2 meter
Source | : | cdc.gov,WHO,Facebook Endah Murwati |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar