Usulan pertama adalah pengehentian seluruh operasional KRL.
Sementara usulan kedua, yaitu mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.
Baca Juga: Menkes Terawan Tolak Pengajuan PSBB di Palangka Raya, Warganet Geram: 'Kapan Dicopot Pak Jokowi?'
Melalui kedua usulan itu diharapkan mampu membuat pelaksanaan PSBB bisa berjalan maksimal.
Namun sampai saat ini, Rahmat belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodetabek.
"Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodetabek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," paparnya.
Source | : | tribunnews,suara.com |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar