GridHealth.id - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berbagai kepala daerah telah menyetujui pemberhentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hingga kini, rencana pemberhentian operasional KRL telah disetujui oleh Kepala daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (17/4/20).
"Saya setuju demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangi juga, saya lihat Bupati Bogor, Wali Kota Depok juga sudah tandatangani," kata Rahmat, Jumat (17/4/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga, dikutip dari suara.com.
Rahmat menjelaskan, Kepala Daerah di Bodetabek telah mengusulkan pemberhentian operasional KRL dalam naungan PT Kereta Cummuter Indonesia (KCI).
Ia menjelaskan ada dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB.
Usulan pertama adalah pengehentian seluruh operasional KRL.
Sementara usulan kedua, yaitu mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.
Baca Juga: Menkes Terawan Tolak Pengajuan PSBB di Palangka Raya, Warganet Geram: 'Kapan Dicopot Pak Jokowi?'
Melalui kedua usulan itu diharapkan mampu membuat pelaksanaan PSBB bisa berjalan maksimal.
Namun sampai saat ini, Rahmat belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodetabek.
"Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodetabek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," paparnya.
Rahmat menambahkan, apabila surat tersebut semua telah ditandatangani oleh kepala daerah, maka usulan itu akan dikirimkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bahan pertimbangan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diketahui memantau langsung pelaksanan PSBB di kawasan Cilodong, Kota Depok, hari ini Rabu (15/4/2020) lalu.
Baca Juga: PSBB Hari Pertama Kondusif, Ojek Online Resah dan Mengeluh
Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan menghentikan sementara operasional KRL.
Menurutnya, pelaksanaan pemberhentian sementara itu bisa dilakukan Sabtu (18/4/20).
Baca Juga: Dari Anies Baswedan Untuk Ojol Selama PSBB Diberlakukan di Jakarta
"Hasil kajian, mungkin akan mulai dilakukan pada tanggal 18 April 2020 mendatang, bareng dengan PSBB Tangerang," ucap Ridwan Kamil yang mengaku telah berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Rabu (15/4/2020), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | tribunnews,suara.com |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar