Inilah isi 13 protokol pencegahan yang harus dilakukan pekerja yang akan kembali bertugas di luar rumah;
1. Pastikan aparat/karyawan dalam kondisi sehat sebelum bertugas di lapangan. Apabila terdapat keluhan demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak nafas agar tidak ditugaskan dan istirahatkan di rumah.
2. Gunakan pakaian kerja saat bertugas, dengan baju berlengan panjang lebih baik.
3. Wajib menggunakan masker, faceshield, dan sarung tangan.
4. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
5. Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut.
6. Tetap memperhatikan jarak/physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan masyarakat atau rekan kerja pada saat bertugas.
7. Apabila aparat/karyawan harus melakukan kontak fisik dengan masyarakat, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
8. Terapkan waktu kerja 8 jam sehari atau maksimal 12 jam/hari, 40 jam seminggu.
Baca Juga: Foto Rontgen Paru-paru Korban Tewas Covid-19 Bikin Syok, Ternyata Begini Penampakannya
Baca Juga: 4 Jenis Obat Ini Tak Boleh Diminum dengan Teh, Akibatnya Bisa Fatal
9. Saat pulang bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).
Source | : | Press Release |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar