10. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik setiap hari selama 30 menit sehari serta istirahat cukup. Bila perlu konsumsi suplemen tambahan seperti vitamin C.
11. Lakukan pemantauan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan rapid test Covid-19 atau sesuai indikasi medis.
12. Pastikan kendaran operasional yang digunakan dibersihkan secara berkala dengan desinfektan.
13. Setiap aparat/karyawan yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, wajib melaporkan kepada bagian kepegawaian/petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kriteria Covid-19 ODP, PDP, dan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: 5 Fakta Penularan Covid-19 Pada Bayi dan Balita, Menurut Para Ahli
Baca Juga: Ginjal Bermasalah Bukan Karena Kebanyakan Obat, Ini Penyebab Utamanya
“Saya harapkan protokol itu dilaksanakan dengan penuh tangung jawab agar bertugas bisa dengan aman dan terhindar dari Covid-19,” tutup Menkes Terawan. (*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Press Release |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar