GridHEALTH.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sang pelaku seni.
Kali ini, aktor kawakan Dwi Sasono diduga terseret pada barang haram tersebut.
Baca Juga: Viral Wacana Ganja Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19, Para Ahli Angkat Bicara
Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Hubungan Dwi Sasono dengan barang haram bernama narkoba ini bukanlah yang pertama kali.
Pasalnya, di tahun 2016 lalu, Dwi Sasono sempat didapuk menjadi sutradara film bertema narkoba.
Film bertajuk "Cukup Gue" yang diproduksi oleh Saga Film bekerjasama dengan SRS (Sahabat Rekan Sebaya) ini menceritakan tentang bandar narkoba besar dan kekasihnya yang menjalani rehabilitasi.
Semantara itu, suami Widi Mulia atau Widi Be3 ini diduga ditangkap karena kepemilikan ganja.
Ganja atau yang dikenal dengan nama lain mariyuana adalah obat-obatan herbal yang terdiri dari daun, bunga, dan tunas tanaman Cannabis sativa.
Baca Juga: Bayi 6 Hari Positif Corona, Jadi Kasus Pasien Termuda dan Pertama di Indonesia
Tanaman mengandung mengandung senyawa kimia THC yang mampu mengubah pikiran dan senyawa serupa lainnya.
Sempat digunakan sebagai obat penyembuhan, namun akhirnya ganja ditetapkan sebagai obat-obatan terlarang.
Melansir laman MedlinePlus.gov, ganja dapat menyebabkan efek jangka pendek dan jangka panjang.
Efek jangka pendek akan menyebabkan ganguan kesehatan seperti perasaan yang berubah seperti melihat warna yang lebih cerah, perasaan waktu yang berubah, perubahan mood, masalah dengan gerakan tubuh, masalah dengan pemikiran, pemecahan masalah, dan memori, serta nafsu makan meningkat.
Sedangkan efek jangka panjang yang diberikan meliputi masalah pernapasan dan batuk, bahkan masalah dengan perkembangan otak.
Baca Juga: Penggunaan Masker Menurut WHO; Perlindungan Palsu Bagi Orang Sehat
Tak hanya itu, orang yang sering memakai ganja umumnya akan meningkatkan kinerja detak jantung yang dapat menyebabkan tekanan darah tinggi dalam jangka pendek, risiko perdarahan, bahkan serangan jantung di usia muda.
Gejala seseorang yang sudah overdosis atau kelebihan ganja meliputi kecemasan, panik, dan detak jantung yang cepat.
Dalam kasus yang jarang terjadi, overdosis dapat menyebabkan paranoia dan halusinasi.
Baca Juga: Dokter Dibuat Heran Suhu Tubuhnya Dikategorikan Bukan Manusia
Terlepas dari itu, kabar penangkapan Dwi Sasono tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (1/6/2020).
"Iya benar (Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick, dikutip dari Kompas.com. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Kompas.com,medlineplus.gov |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar